234 Pelaku Pariwisata Dapat Bantuan Insentif Dari Kemenparekraf

JAKARTA, Kliknusae.com – Sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif dinyatakan sebagai penerima Program Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) tahun 2020.

Bantuan ini disalurkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).

Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf/Baparekraf, Fadjar Hutomo, dalam pernyataannya, di Jakarta, Senin (2/11/2020), menjelaskan BIP merupakan program tahunan yang diselenggarakan sejak 2017.

Program ini bertujuan untuk memberikan tambahan modal kerja dan investasi aktiva tetap, kepada pelaku usaha di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

“Setelah kami melakukan proses seleksi dan kurasi yang melibatkan praktisi berpengalaman, kami menetapkan sebanyak 232 pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif yang akan menerima BIP,” kata Fadjar.

Dengan adanya program BIP ini diharapkan tenaga kerja kreatif yang bertalenta dapat meningkatkan kapasitas usahanya dan menghasilkan lebih banyak produksi dan karya yang berkualitas.

Pengumuman ini kemudian diikuti dengan tahapan pembekalan komitmen perjanjian kerja sama para calon penerima BIP dengan pihak pembuat komitmen yaitu Kemenparekraf di lingkungan Direktorat Akses Pembiayaan.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya