Tingkat Hunian Hotel di Jawa Barat Mencapai 60 Persen Pada Libur Panjang

Kliknusae.com, Bandung – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat mencatat  tingkat hunian hotel (okupansi) selama libur panjang peringatan HUT ke-75 RI dan Tahun Baru Islam di Jawa Barat mencapai di atas 50 persen.

“Dalam rentang waktu tanggal 15-17 Agustus, rata-rata okupansi hotel kurang lebih  60%, sedangkan pada tanggal 20 – 23 Agustus 2020 rata – rata  40 % karena disebabkan masa libur yang lebih panjang sehingga Tamu membagi waktu liburannya,” kata Ketua PHRI Jawa Barat, Herman Muchtar ketika dihubungi Kliknusae.com, Kamis (26/8/2020)

Daerah dengan tingkat hunian yang cukup tinggi adalah daerah tujuan wisata, seperti : Pangandaran, Puncak, Pelabuhan Ratu, dan Lembang.

Sedangkan tingkat hunian yang cukup rendah terjadi di Depok, Cianjur, Purwakarta, Karawang, Tasikmalaya, dan Banjar. Sementara untuk Restoran hampir sebanding dengan kondisi kunjungan Hotel.

Dijelaskan Herman, dari sisi hotel bintang 3-5, okupansi lebih tinggi dibandingkan hotel bintang 2 – Non Bintang,  disebabkan ARR Hotel yang rendah sehingga  memberikan efek kepada hotel – hotel yang lebih kecil, serta sedang berlangsungnya “Smiling West Java Great Sale dan Bandung Great Sale 2020”  dengan diskon mencapai 30 %.

Untuk target tingkat hunian sampai dengan bulan Juli 2020  sebesar 10%, lanjut Herman, telah dapat dilewati seiring pelonggaran PSBB di Jawa Barat telah dibuka pada tanggal 27 Juni 2020.

“Kalau tingkat hunian  rata – rata di bulan Juni – Juli  mencapai 15 – 20. Mudah-mudahan sampai dengan 31 Desember bisa mencapai 30%. Tentu, angka itu bisa dicapai jika wabah COVID 19 dapat diatasi, dan normalnya kembali penerbangan pesawat Jet dari 7 kota besar ke Bandara Husein,” ujarnya.

Begitu pun diharapkan dengan normalisasi jadwal perjalanan Kereta Api akan mempercepat pertumbuhan ekonomi di kawasan Jawa Barat.

“Hanya saja, meski pemerintah sudah memberikan kelonggoran masyarakat beraktivitas, kita harus tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan minimal penggunaan masker, jaga jarak, dan mencuci tangan,” pesan Herman.

Pengusaha  harus tertib dan disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan kepada semua karyawannya, serta  Aparat Pemerintah diharapkan selalu melakukan penyuluhan/ penjelasan / pengarahan / pembinaan dan pengawasan yang tegas dan disiplin kepada siapapun yg melanggar dgn penuh  pertimbangan dan persuasif  kondisi pada saat itu.

Pemerintah diharapkan memperhatikan kondisi pengusaha selama mamasuki masa-masa PSBB yang cukup panjang sejak bulan April dan sampai Juli dan ada di beberapa daerah diluar Jabar pada saat ini masih memberlakukan PSBB yang berdampak kepada kunjungan wisatawan nusatantara (wisnus) ke Jawa Barat. (adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya