Warga Yang Nekat Mudik Ke Ciamis Harus Isolasi Mandiri

Kliknusae.com -Bagi warga yang nekat mudik dari kota zona merah COVID-19 ke Kabupaten Ciamis,Jawa Barat harus mengisolasi mandiri di rumahnya untuk selanjutnya mendapatkan pengawasan petugas medis.

“Keharusan karantina mandiri di rumah sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah COVID-19 bagi para pemudik yang belum diketahui positif atau negatif, karena tidak adanya gejala yang terlihat,” kata Kepala Dinas Kesehatan Ciamis dr Yoyo melalui siaran pers di Ciamis, Jumat (1/5/2020).

Dikatakan, sukarelawan maupun masyarakat desa harus siap memantau aktivitas pemudik selama mengisolasi mandiri di rumah.

Pemkab Ciamis, kata dia, tidak melakukan karantina pemudik di satu tempat yang terpusat di desa atau kecamatan karena khawatir akan datang para pemudik lainnnya dalam waktu berbeda.

Jika disiapkan tempat khusus, Yoyo khawatir banyak yang datang kemudian ada di antara mereka dengan tanpa gejala menularkan virus, untuk itu butuh kerja sama dalam mengawasi kedatangan pemudik.

“Dalam pengawasan tersebut diperlukan gotong-royong masyarakat untuk sama-sama mengawasi dan mengingatkan kepada yang bersangkutan untuk melakukan isolasi mandiri, desa bisa membentuk relawan pengawasan yang terdiri dari unsur masyarakat,” katanya.

Kepala Kepolisian Resor Ciamis AKBP Doni Eka Putra menyatakan, jajarannya melakukan pengecekan di setiap perbatasan daerah untuk mengantisipasi pemudik masuk ke Ciamis.

Selain itu, kepolisian bersama Satpol PP memberlakukan jam malam untuk menertibkan warga yang masih berkerumun dan tidak menggunakan alat pelindung diri saat di luar rumah.

“Terkait keramaian yang harus diperhatikan itu aktivitas sore hari (ngabuburit) yang banyak kerumunan di setiap tempat jajanan di pinggir jalan, dan tempat-tempat ngabuburit lainnya,” kata Doni.

(adh/ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya