Dampak Virus Corona,Pemda Diminta Keluarkan Keringanan Pajak Hotel dan Restoran

Kliknusae.com – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat meminta agar pemerintah daerah mengeluarkan keringan pajak hotel dan restoran. Hal ini dipandang perlu agar tidak memperburuk kondisi perekonomian akibat dampak penyeberbaran Covid-19.

Sebagai pelaku industri pariwisata yang setiap hari melayani masyarakat,PHRI Jawa Barat juga telah melakukan langkah-langkah preventif dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di setiap hotel dan restoran.

Disamping pencegahan penyebaran virus,tak kalah penting adalah bagaimana membuat industri perhotelan dan restoran tetap survive.

Karena itu, diharapkan pemerintah juga  bisa memberikan keringanan regulasi seperti pembayaran pajak dan retribusi lainya.

“Kami telah mengeluarkan himbauan kepada BPC-BPC PHRI Kota/Kab se Jawa Barat agar memperjuangkan keringanan pembayaran Pajak Daerah, Retribusi dan kewajiban kewajiban lainnya kepada Pemda-nya masing-masing,” kata Ketua PHRI Jawa Barat Herman Muchtar usai mengumumkan 10 himbauan kepada seluruh anggota PHRI dan manajemen hotel di Jawa Barat terkait pencegahan penyebaran  Covid-19, Senin malam (16/3/2020) di Scarlet Dago Hotel Bandung.

Unsur pimpinan PHRI Jawa Barat (Sekjen,para wakil ketua) menggelar rapat pencegahan penyebaran virus corona di Scarlet Dago Hotel Bandung,Senin petang (16/3/2020). Foto: Klik nusae/adhi

Herman mengemukakan, dampak wabah virus corona tingkat hunian hotel turun hingga tinggal 20 persen. Begitu pun terhadap restoran mengalami kemerosotan pengunjung. Sementara pemberi regulasi sampai saat ini masih terus memungut pajak dan regulasi lainnya.

“Virus corona bisa disembuhkan. Di negera asalnya, China juga kondisinya sudah membaik. Tetapi jika usaha hotel dan restoran ambruk karena tidak disokong oleh regulasi yang meringankan, ini lebih mematikan karena dampak ganda (multiplier effect)-nya amat dahysat. Bisa terjadi gelombang PHK karyawan,” kata Herman Muchtar.

Berikut 10 himbauan penanggulangan Covid-19 PHRI Jawa Barat kepada anggota PHRI dan Manajemen Hotel se-Jawa Barat:

  1. Meningkatkan sanitasi dan hyginitas khusus di bidang pengolahan dan pelayanan nakanan, umumnya di bidang-bidang lainnya.
  2. Menjaga kebersihan Hotel dan Restoran dengan semaksial mungkin terutama seperti Remote Control, Handle Pintu, pegangan tangga, Toilet, dan lain lain.
  3. Dianjurkan hotel dan Restoran menyediakan hand sanitizer bagi para tamu di Lobby Hotel.
  4. Dianjurkan kepada hotel dan Restoran memberikan pelayanan pengukuran suhu tubuh bagi tamu yang memerlukan.
  5. Mewaspadai DBD yang sedang berjangkit di Jawa Barat dengan membasmi jentik nyamuk di lingkungan Hotel/Restoran, segera berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Setempat untuk melakukan penyemprotan.
  6. Dengan memperhatikan kesehatan diri sendiri, kesehatan keluarga, maka kita juga akan menyelamatkan orang banyak.
  7. Jika mengalami gejala Covid-19 hubungi petugas atau hubungi Hotline-Hotline pemerintah setempat yang tersedia.
  8. Perlu kita waspadai semakin mewabahnya Covid-19 dan DBD yang akan memberikan dampak terjadinya merumahkan karyawan, PHK, kesulitan penggajian karyawan,, dan kesulitan pembayaran kepada rekanan usaha, serta masalah kewajiban Perbankan dan lain-lain.
  9. BPC-BPC PHRI Kota/Kab se Jawa Barat diharapkan memperjuangkan keringanan pembayaran Pajak Daerah, Retribusi dan kewajiban kewajiban lainnya kepada Pemda nya masing-masing.
  10. Melalui BPP PHRI kita harapkan dapat mempertimbangkan kondisi ini yang berdampak kewajiban kepada Perbankan untuk mendapatkan keringanan/dispensasi.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya