Bikin Ulah, Visa Turis Asing Bisa Dicabut

Kliknusae.com – Pemerintah tampaknya akan mengambil langkah tegas terhadap warga negara asing (WNA) yang masuk ke Indonesia. Terutama, di kawasan destinasi favorit,seperti Bali. Kebijakan ini diambil untuk menekan angka “kebrutalan” turis yang berbuat ulah.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Ronny F Sompie saat Festival Keimigrasian 2020 mengisyartakan bahwa pihaknya akan mengambil opsi peninjuan bebas visa.

Ronny menjelaskan, hal pertama yang perlu dilihat adalah Perpres Nomor 21 Tahun 2016 yang mengatur tentang pemberian bebas visa kunjungan kepada WNA yang masuk dalam 169 negara.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya