Mau Liburan Ke Sumatera,Catat Kenaikan Tarif Penyeberangan Ini

Kliknusae.com – Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan atau liburan akhir tahun, ada baiknya mencatat perubahan ini. Khususnya, untuk perjalanan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni.

Pemerintah mulai 1 Desember 2019 mendatang, berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Kenaikan ini berlaku pada 20 lintas penyeberangan, salah satunya lintas Merak-Bakauheni.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kenaikan tarif pada lintas Merak-Bakauheni rata-rata mencapai 14,51%.

Tarif tersebut terbagi dalam 13 golongan yang masing-masing memiliki perbedaan besaran kenaikan.

Kenaikan tertinggi di lintas Merak-Bakauheni terjadi pada golongan Dewasa yakni mencapai 45,51% dari sebelumnya Rp 10.975 diusulkan menjadi Rp 15.975 atau naik Rp 5.000.

Untuk golongan lain, besaran kenaikan beragam dari Rp 1.000 hingga Rp 213.000.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya