Ganjil-genap Bogor Makan Korban, Karyawan Hotel Mulai Dirumahkan

Imbas pemberlakukan ganjil-genap memang cukup dirasakan terhadap  pelaku industri. Salah satu sektor yang mengalami kerugian dari kebijakan tersebut adalah bisnis wisata termasuk hotel.

“Kami sangat terdampak dengan adanya kebijakan (ganjil genap) ini. Sebab, ada penurunan sekitar 25 persen jika dibandingkan dengan weekend biasa,” lanjut Yuno.

Untuk itu, Yuno meminta agar kebijakan ganjil genap ini tak diteruskan. Alasan Yuno, agar sektor ekonomi bisa berjalan maksimal di setiap akhir pekan.

“Pemkot juga perlu kontribusi PAD (pendapatan asli daerah) kan,” tambahnya.

Namun, lanjut Yuno, jika Pemkot telah memutuskan untuk melanjutkan program ganjil-genap di akhir pekan, maka pihaknya tidak bisa berbuat apa-apa lagi.

“Kami menyadari bahwa menjaga kesehatan menjadi prioritas di tengah pandemi seperti sekarang. Tetapi  mempertahankan agar perekonomian tetap jalan juga sama pentingnya,” ujar Yuno.

Keputusan dilanjutkannya pembatasan kendaraan yang masuk ke Kota Bogor, menurut Bima Arya, berdasar dari analisa terkait evaluasi kebijakan ganjil genap dan bukan hanya soal tren kasus positif.

Menurut dia, ada tiga faktor yang menjadi indikator apakah kemudian kebijakan ganjil genap ini dilanjut. Pertama, dari dimensi mengurangi mobilitas warga yang dianggapnya berhasil.

Dari aspek kesehatan, kata dia, kuat indikasinya. Meskipun Bima enggan mengatakan kebijakan ganjil genap berhasil mengurangi jumlah kasus secara terus menerus.

“Tapi ada satu variabel yang harus dihitung ganjil genap ini dilanjutkan atau tidak, yaitu dimensi ekonomi,” kata Bima.

Bima ingin melihat kembali data hotel, restoran, toko-toko, UMKM dan pasar. Menurutnya, prinsip kebijakan tersebut untuk mencari titik temu antara kesehatan dan ekonomi.

“Mungkin (kebijakan ganjil genap) bisa dibuat variasi atau diselang seling atau sebagainya. Mungkin weekend ini bisa berlaku, minggu depannya tidak,” jelas Bima.

Pada kebijakan ganjil genap lanjutan pada hari Sabtu (20/2/2021) dan Minggu (21/2021) mendatang akan  lebih lentur dalam pembatasan  jam pemberlakuannya.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya