Bongkar-bongkar Jabatan Di Kemenparekraf Untuk Menyelamatkan Karir

Kliknusae.com – Peralihan posisi sejumlah pejabat administrasi ke peran baru pada jabatan fungsional ahli Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf)  adalah bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi dan penyelamatan karier sumber daya manusia (SDM) potensial.

Terkait hal tersebut Kemenparekraf/Babarekraf, Rabu (19/8/2020) lalu, bekerja sama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) menggelar sosialisasi dan pembekalan peralihan jabatan struktural ke jabatan fungsional kepada pejabat eselon III dan eselon IV di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.

Tercatat sebanyak 372 pejabat administrasi yang terdiri dari administrator (eselon III) dan pengawas (eselon IV) di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf sejak 14 Agustus 2020, dialihkan menjadi 14 jabatan fungsional ahli.

Ke-14 jabatan fungsional tersebut yakni  analis anggaran, analis kebijakan, analis SDM Aparatur, assessor SDM, analis pengelola keuangan, arsiparis, perancang UU, pengelola pengadaan barang jasa, peneliti, perencana, pranata komputer, pranata humas, statistisi, dan widyaiswara.

Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenparekraf/Baparekraf, Cecep Rukendi. (Foto:Kemenparekraf)

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi Kemenparekraf/Baparekraf, Cecep Rukendi, mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pemahaman kepada para pejabat yang dialihkan jabatannya dari jabatan administratif ke jabatan fungsional.

“Penyederhanaan ini adalah suatu perubahan besar yang sangat fundamental, sehingga perlu ada kesadaran, kesepahaman, maupun penerimaan yang sama di antara para pejabat,” kata Cecep.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya