Ketua GIPI Jabar: Relaksasi Jamsostek Jangan Perpanjang “Angin Surga”

Kliknusae.com – Industri pariwisata menyambut baik rencana pemerintah yang akan melonggarkan pembayaran iuran Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) hingga 90 persen. Namun regulasi ini hendaknya secepatnya bisa direalisasikan.

“Karena apa, sebelum ini kan juga sudah banyak rencana-rencana itu ini. Relaksasi perbankan saja sampai sekarang belum bisa dirasakan ditingkat bawah. Begitu pun PLN. Sementara kami yang pelaku industri ini dari hari ke hari sudah menuju colaps,” kata Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Jawa Barat Herman Muchtar kepada Kliknusae.com,Jumat (1/05/2020).

Herman-yang juga Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat ini dimintai tanggapannya terkait rencana pelonggaran Jamsostek.

Seperti diketahui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers secara virtual usai rapat terbatas di Jakarta, Kamis (30/4/2020), mengatakan relaksasi dengan pemotongan iuran Jamsostek itu akan diberikan kepada dunia usaha selama tiga bulan di tengah situasi pandemi COVID-19 ini.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya