Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf Diimbau Patuhi PSBB di Jakarta

Selain itu, Wishnutama juga menerima laporan, bahwa terdapat kendala untuk pendataan. Sebagai contoh dari data yang masuk ke PHRI saat ini terdapat 1.266 hotel yang terpaksa tutup di 31 provinsi. Dari 1.266 hotel, baru 844 hotel dan 74.101 karyawan yang terdata.

“Kami terus berusaha mendata baik itu pekerja formal maupun informal. Yang formal kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan yang informal bisa kami tangani. Data yang masuk di tim, ada 80.000 data yang masuk. Kami harapkan setelah proses clean snyc akan bertambah menjadi 120.000 tenaga kerja. Jumlah itu gabungan dari tenaga kerja yang informal, PHK, dan dirumahkan. Pelaku seni dari federasi musisi Indonesia, persatuan karyawan film dan televisi juga termasuk di dalamnya,” paparnya.

Lebih lanjut, Wishnutama mengimbau, agar masyarakat dan pelaku parekraf mematuhi penerapan status PSBB di DKI Jakarta yang akan berlangsung pada 10 April 2020 hingga 14 hari sejak diberlakukan. Pembatasan yang telah dilakukan itu seperti penghentian kegiatan peribadatan di rumah ibadah, imbauan bekerja dan sekolah dari rumah, hingga pembatasan moda transportasi.

“Pembatasan pergerakan dan interaksi di Ibu Kota akan sangat mempengaruhi kemampuan Ibu Kota mengendalikan penyebaran virus corona. Mari sama-sama semangat dan optimisme harus kita bangun. Dengan sikap positif saya berharap kondisi akan menjadi lebih baik. Setelah pandemi COVID-19 ini saya juga berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif jauh lebih baik lagi,” harapnya.***(IG)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya