Pelaku Industri Pariwisata dan Ekraf Diimbau Patuhi PSBB di Jakarta

Kliknusae.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mengimbau para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk aktif melakukan proses pendataan guna penyaluran bantuan stimulus dan mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta.

Dalam siaran pers Kemenparekraf, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (8/4/2020) menerangkan, Kemenparekraf telah merealokasi anggaran sebesar Rp500 miliar untuk mendukung penanganan COVID-19, seperti kerja sama dengan industri perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan, gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta berkoordinasi dengan K/L terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri.

“Untuk itu, para pelaku parekraf saya minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email info@kemenparekraf.go.id,” ujar Wishnutama.

Ia juga memaparkan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data-data tenaga kerja, baik dari dinas, asosiasi, industri, asosiasi musisi, produser film, seni pertunjukan, dan lainnya agar pendataan penyaluran kartu pra kerja yang sedang dilakukan dapat tepat sasaran. Data tersebut nantinya akan dikroscek dengan K/L lain supaya tidak ada duplikasi data sehingga pekerja yang menerima manfaat kartu prakerja semakin lebih luas.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya