Toko Online Bakal Kena Bea Cukai

Hal ini dilakukan sebagai upaya memberikan transparansi terhadap masyarakat Indonesia yang berbelanja di e-commerce.

“Ini hanya shifting, mengubah bentuk administrasinya tadinya konvensional menjadi lebih modern. Tetapi ini yang penting adalah transparansi. Karena yang penting semua orang tahu, bahwa harga transaksinya segitu,” papar dia.

Nantinya, petugas bea cukai di bandara tak perlu lagi menarik bea masuk secara konvensional. Pelanggan e-commerce yang melakukan pembayarannya sendiri bersamaan dengan transaksinya.

“Sehingga pada saat barang-barang itu melalui bandara, maka pungutan itu membuat lebih simpel, mudah, dan cepat bagi semua pihak ya. Bagi custom (cukai) itu juga penting karena bakal ada transparansinya,” jelas Heru.

(adh/dtk)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya