Asosiasi Mal Protes Kebijakan Pemkot Bekasi Terapkan Jam Operasional
BEKASI, Kliknusae.com – Kebijakan pemerintah Kota Bekasi memberlakukan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan mulai Jumat (0/2/1010/2020) menuai protes.
Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI) Bekasi menilai keputusan itu terlalu cepat untuk diterapkan lantaran maklumat baru diterbitkan.
“Karena putusan ini kan tiba-tiba keluar tanpa ada didiskusikan dengan asosiasi. Karena sudah keluar begini, jadi kami informasikan ada beberapa dampak terkait dengan pendapatan,” ucap Ketua APPBI Bekasi, Djaelani.
Sebelumnya, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menerbitkan maklumat tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Penanganan Penyebaran Covid-19 di Kota Bekasi Nomor 440/6086/SETDA.TU.
Kebijakan tersebut akan diberlakukan hingga 6 hari kedepan, Kamis (7/10/2020). Regulasi ini pun mengancam pendapatan tenant di mall maupun yang lainnya, seperti suplayer.