Tanggapi Kritik Revitalisasi Gedung Sate–Gasibu, Ini Jawaban Gubernur KDM

KLIKNUSAE.com — Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, angkat bicara terkait kritik sejumlah pakar dan akademisi atas rencana revitalisasi dan penyatuan kawasan Gedung Sate dengan Lapangan Gasibu di Kota Bandung.

Dalam pernyataannya yang diterima Kliknusae.com, Selasa 28 April 2026 Dedi memastikan proyek tersebut tidak akan menghilangkan Jalan Diponegoro.

Jalan itu tetap ada, namun dialihfungsikan menjadi ruang publik bebas kendaraan.

“Penyatuan antara Gasibu dan Gedung Sate menjadi satu kesatuan karena tidak lagi dilewati kendaraan umum,” ujar Dedi.

Ia menjelaskan, perubahan fungsi Jalan Diponegoro justru akan memperkuat integrasi kawasan.

Untuk mendukung estetika, material jalan akan diubah dari aspal menjadi batu andesit, serupa dengan penataan di kawasan Braga.

“Intinya asalnya aspal diganti menjadi batu, seperti di Braga,” katanya.

Menurut Dedi, konsep ini akan membuat aktivitas masyarakat di sekitar Gedung Sate lebih leluasa.

Selama ini, kegiatan seperti penyampaian aspirasi kerap memicu kemacetan karena penutupan jalan.

Dengan konsep baru, aktivitas publik dapat berlangsung tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Dukungan dan Catatan dari Ahli

Sementara itu, Ketua Umum Ikatan Arsitek Lanskap Indonesia (IALI) periode 2022–2025, Dian Heri, menyambut baik gagasan integrasi kawasan tersebut.

Ia menilai, penyatuan Gedung Sate dan Gasibu akan menciptakan ruang publik yang lebih nyaman tanpa konflik dengan kendaraan bermotor.

Namun, ia mengingatkan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat, mengingat perubahan yang terjadi cukup signifikan, terutama terhadap pola pergerakan kendaraan.

Akademisi Ingatkan Kajian Mendalam

Berbeda pandangan disampaikan Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan ITB, Harun Al Rasyid Lubis.

Ia menekankan pentingnya kajian komprehensif sebelum proyek dijalankan, termasuk analisis RTRW, Amdal, dan Andalalin.

Menurutnya, Gasibu memiliki fungsi vital sebagai ruang terbuka hijau dan area olahraga publik yang tidak boleh terganggu.

“Lebih baik menunggu kajian dulu, memproyeksikan dampaknya bagaimana. Jika belum ada kajiannya, lebih baik jangan dulu,” ujarnya.

Dari sisi transportasi, ia mengingatkan potensi efek “pencet balon”, yakni perpindahan kemacetan ke ruas jalan lain akibat perubahan arus kendaraan.

“Tentu akan ada dampak macet berpindah. Dari situ dicari mitigasinya,” kata Harun.

Ia menegaskan, jika ditemukan dampak negatif, pemerintah harus menyiapkan kompensasi teknis, termasuk kemungkinan pembangunan infrastruktur tambahan seperti terowongan.

Sorotan Tata Kelola dan Tata Ruang

Sedangkan pengamat tata kota ITB, Frans Ari Prasetyo, turut mengingatkan pentingnya prinsip tata kelola yang baik (good governance) dalam proyek ini.

Ia menilai, tanpa transparansi dan dasar hukum yang kuat, proyek berpotensi menimbulkan persoalan tata ruang.

Apalagi kawasan tersebut berada di wilayah administratif Kota Bandung meski dikelola pemerintah provinsi.

“Jika syarat good governance tak terpenuhi, maka bisa disebut pembangunan yang hanya untuk kepentingan sendiri,” ujarnya.

Frans juga menekankan pentingnya konsistensi dengan rencana tata ruang serta kejelasan dokumen perencanaan, mulai dari RTBL, izin bangunan, hingga Amdal.

Menunggu Kajian dan Realisasi

Rencana penyatuan kawasan Gedung Sate–Gasibu kini menjadi perhatian publik.

Di satu sisi, pemerintah provinsi menilai proyek ini sebagai upaya menghadirkan ruang publik yang lebih terintegrasi dan ramah warga.

Di sisi lain, para akademisi mengingatkan agar setiap langkah tetap berbasis kajian ilmiah dan perencanaan matang.

Perdebatan ini menegaskan satu hal bahwa revitalisasi ruang publik di kota besar seperti Bandung bukan sekadar soal estetika.

Melainkan juga menyangkut keseimbangan antara fungsi sosial, lingkungan, dan sistem transportasi. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya