Gubernur KDM “Keukeuh” Kendaraan Listrik Kena Pajak, Sama-sama Pakai Jalan Raya

KLIKNUSAE.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat “keukeuh” alias tak bergeming ihwal pungutan pajak kendaraan listrik.

Di tengah wacana insentif untuk energi bersih, Gubernur Dedi Mulyadi justru menegaskan bahwa kewajiban itu tetap berjalan.

Bagi Dedi, soal ini sederhana. Kendaraan listrik, seperti halnya kendaraan konvensional, tetap melaju di atas jalan yang dibangun dari uang publik.

Karena itu, kontribusi kepada daerah melalui pajak dinilai tak bisa dihapus begitu saja.

“Pajaknya tetap untuk kontribusi daerah. Motor dan mobil tetap menggunakan jalan,” katanya, Senin, 20 April 2026.

Di balik sikap itu, terselip kekhawatiran fiskal. Ia mengingatkan, jika pajak kendaraan bermotor dihapus sementara dana bagi hasil tersendat, ruang gerak pembangunan daerah akan menyempit.

Jawa Barat, kata dia, membutuhkan sumber pendanaan yang stabil untuk menjaga laju pembangunan.

Dedi juga bertaruh pada kesadaran warga. Ia meyakini kepatuhan membayar pajak akan tumbuh seiring meningkatnya kualitas infrastruktur yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Di sisi lain, pemerintah provinsi mencoba meredam keberatan publik lewat kemudahan layanan.

Prosedur pembayaran pajak kini dipangkas. Tanpa lagi mensyaratkan KTP pemilik pertama kendaraan.

Sebuah upaya kecil untuk menjaga kepatuhan di tengah beban yang tetap dipungut. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya