Penganiayaan Staf Hotel Batiqa Cikarang Sudah Keterlaluan

Sebagaimana keterangan pers yang disampaikan Tim Kuasa Hukum Batiqa Hotel Jababeka Dinah Puja Astuti, kasus pengeroyokan yang menimpa  dua staf hotel bermula dari kedatangan tamu yang berjumlah 7 orang sekitar pukul 02.00 dini hari, Minggu (03/01/2021).

Sebelum pengeroyokan terjadi, delapan tamu yang terdiri dari tujuh pria dan seorang perempuan datang ke restoran. Mereka lalu memesan sebuah kamar untuk tamu wanita beristirahat.

Tak lama setelah mengantar rekan perempuan mereka, tujuh tamu pria itu kembali datang ke resepsionis.

Mereka mengaku ingin memesan minuman dari restoran hotel, tetapi staf resepsionis menyampaikan bahwa restoran sudah tutup.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya