Pemda DKI Tak Persoalkan Pejabat Rapat Di Kawasan Puncak

Riza sendiri sebenarnya baru mengetahui Komisi B DPRD DKI Jakarta menggelar rapat di puncak. Namun, dia tak mempermasalahkan jika para anggota legislatif ingin merasakan alam terbuka saat rapat.

“Ya saya belum tahu. Kan biasanya itu kenapa rapat di sana, karena mencari tempat yang lebih terbuka,” kata Riza.

Anggota Komisi B DPRD DKI mengadakan rapat di hari Rabu (21/10) pukul 09.00 WIB. Agenda rapat itu tertuang dalam sebuah surat.

Agenda rapat ialah pembahasan dan pendalaman terhadap Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2020.

Selain para anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta, undangan ini diteruskan kepada Kepala Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya