Industri Pariwisata Butuh Kejelasan Soal Keanggotaan Eksklusif Taman Komodo

“Penerapannya belum dilakukan. Sedang tahap penggodokan. Namun kira-kira bentuknya akan ada pembagian ruang. Mana untuk publik mana untuk umum dan mana yang memiliki keanggotaan atau member,” kata Shana.

Seperti diketahui, pembukaan kembali aktivitas wisata di Kawasan TN Komodo secara bertahap dilaksanakan sesuai surat edaran Direktur Jenderal KSDAE Nomor: SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 perihal Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam Pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

Untuk pola aktivitas kunjungan wisatawan ke Taman Nasional Komodo telah diatur ke depan bahwa tidak semua lokasi menjadi bisa dikunjungi secara umum.

Untuk kunjungan umum itu ada di Pulau Rinca sementara Pulau Komodo diperuntukan hanya bagi yang memiliki keanggotaan.

Begitupun nanti untuk wilayah perairan diatur sehingga memperhatikan daya dukung dan daya tampung wisatawan yang tidak mengganggu kelestarian ekosistem TN Komodo.

“Konteks keanggotaan ini untuk meningkatkan kualitas layanan pariwisata, program penelitian konservasi, dan pemberdayaan masyarakat di TN Komodo. Termasuk untuk meningkatkan pendapatan daerah sehingga mendorong tumbuhnya ekonomi lokal,” katanya.

Shana juga menjelaskan, terkait registrasi atau pendaftaran online bagi para wisatawan yang akan berkunjung ke Taman Nasional Komodo (TNK) berlaku mulai  6 Juli 2020, bersamaan dengan uji coba di beberapa destinasi wisata Labuan Bajo. Wisatawan yang akan berkunjung ke Labuan Bajo bisa mengakses ke situs pendaftaran https://booking.labuanbajoflores.id .

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya