Bandung Barat, Garut, Pangandaran, Sumedang dan Kota Sukabumi Boleh Berkegiatan 100 Persen

Ia menuturkan daerah yang masuk level tiga atau warna kuning ini adalah Kabupaten Bandung, Kabupaten Bogor, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Purwakarta.

Kemudian Kabupaten Subang, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Bandung, Kota Banjar, Kota Bogor, Kota Cirebon, Kota Depok, dan kota Tasikmalaya.

Sementara itu daerah yang masuk level dua atau warna biru ini adalah Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sumedang, dan Kota Sukabumi.

Sehingga total kalau dibagi ke dalam kecamatan, kata Kang Emil, maka ada 236 kecamatan yang terdampak kasus atau 37,7 persen dan ada 390 kecamatan yang tidak ada pergerakan COVID-19 yakni 62,3 persen.

Pihaknya akan memberikan status level hitam sampai hijau tersebut kepada sekitar 5.300 desa dan kelurahan.

Ia mengatakan berdasarkan tingkat desa dan kelurahan, masih ada yang kategori level lima atau warna hitam sebanyak 5,38 persen, yang masuk kategori merah atau level empat sebanyak 18,3 persen, dan mayoritas ada di zona warna kuning atau level tiga yakni sebanyak 54,9 persen desa dan kelurahan.

“Jadi kategori biru atau level dua ada di 2,09 persen, kategori hijau, alhamdulillah ada di desa-desa yang jauh, utamanya di Jawa Barat selatan sebanyak 5,34 persen untuk yang penduduk banyak, dan kategori hijau desa dan kelurahan yang penduduknya sedikit di angka 15,63 persen,” katanya.

(adh/ant)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya