Travel Agent Tasikmalaya Makin Percaya Diri Setelah Disertifikasi

JAJALAHNUSAE.com – Sebanyak 25 orang karyawan utusan Biro Perjalanan Wisata di Kota Tasikmalaya mengikuti Sertifikasi Kompetesni untuk bidang Tour Planning yang diselenggarakan oleh LSP ATDA yang bekerja sama dengan DPD ASTINDO JABAR dan ATRAKSI (26/2/2020), di Kampus STMIK Tasikmalaya.

Ada angapan keliru perihal sertifikasi kompetensi yang diperkenalkan kepada dunia travel agent, dengan adanya istilah baru yang dimunculkan, yaitu uji kompetensi.

Tersirat seakan-akan untuk mendapatkan sertifikat kompetensi tersebut harus melalui proses ujian, berarti harus belajar lagi, harus buka-buka catatan lagi.

Bahkan secara psikologis membuat stress bilamana sampai tidak lulus, bagaimana menanggung malunya, dan bagaimana mempertanggung jawabkan kepada management perusahaan, dsb.

Akan tetapi Uji kompetensi yang dimaksud disini bukanlah seperti ujian yang dibayangkan.

Kata Uji Kompetensi termaksud sebenarnya adalah “Assessment” yaitu suatu proses untuk mengetahui kemampuan seseorang, terhadap suatu kompetensi, berdasarkan bukti-bukti.

Kata assessment ini hingga kini belum ada padanan kata pengganti yang mudah difahami, dimengerti dan dicerna oleh masyarakat.

“Ada teori yang mengatakan bahwa seseorang yang mengerjakan pekerjaan sama berulang-ulang akan menjadi lebih pandai. Akan tetapi apabila mengerjakannya tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP), yang bersangkutan hanya menguasai rutinitas saja, ” jelas Direktur LSP ATDA Sjahrul Firdaus saat dihubungi melalui pesan singkat, kemarin.

” Itu bukan bukan dalam konteks kompeten, apalagi yang hanya secara kebetulan saja dapat mengetahui pekerjaan tersebut sekalipun berulang-ulang. ” lanjutnya.

Ditamhahkan Sjahrul, apapun profesinya, dan tidak harus dibidang pariwisata saja, perlu diberikan suatu pengakuan resmi.

Di Indonesia pengakuan resmi terhadap suatu kompetensi profesi seseorang, ditandai dengan memiliki Sertifikat Kompetensi yang dikeluarkan oleh BNSP ( Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Untuk mendapatkan sertifikat kompetensi profesi, melalui proses uji kompetensi yang dilaksanakan oleh LSP ( Lembaga Sertifikasi Profesi) yang mendapat lisensi dari BNSP.

“Melalui sertifikat kompetensi BNSP, semua penyandangnya akan mendapat pengakuan keahlian berupa kompetensi yang tertera pada sertifikatnya, sesuai dengan skema dan standar kompetensi industry /profesi yang disetujui oleh industrinya dan Kementerian Tenaga Kerja,” papar Firdaus.

Dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi ini peran ATRAKSI – Asosiasi Travel Agent Kota Tasikmalaya sangat perlu diacungi jempol.

Ervan Kurniawan dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua komunitas travel agent Kota Tasikmalaya  mengatakan bahwa Kota Tasikmalaya sungguh sedang berbenah di bidang pariwisata, berbagai sektor pariwisata tegah dibenahi.

Mulai dari peningkatan kualitas SDM, kesadaran masyarakat
tentang pentingnya pariwisata yang bisa menyerap tenaga kerja dan mengembangkan perekonomian masyarakat setempat hingga perbaikan sarana prasarana.

Untuk itu dia menggandeng segenap lapisan masyarakat termasuk para pemangku kebijakan di Tasikmalaya untuk memajukan daerahnya.

“Sebagai putra daerah saya ingin mengubah mindset masyarakat Tasik yang selama ini hanya berani lokalan, sekarang harus menunjukan ke dunia luar bahwa Tasik memiliki potensi pariwisata yang bernilai ekonomi sangat besar. Hayu Katarasik,” tutupnya.

Kiriman artikel: Joseph Sugeng Irianto

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya