Presiden Guyur Lagi Anggaran Rp 6,5 Triliun Untuk “The 10 New Bali”

Klik nusae – Pengembangan 10 Bali Baru (The 10 New Bali) benar-benar menjadi perhatian Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) . Agar persoalan yang masih dihadapi segera terselesaikan anggaran pun kembali digelontorkan. Tak tanggung-tanggung jumlahnya mencapai Rp 6,5 triliun.

Menteri Pariwisata (Menpar) Arief Yahya mengatakan, Presiden Jokowi telah menambah anggaran untuk penyelesaian masalah-masalah terkait Bali baru.

Ia mengatakan, hal ini dilakukan karena Jokowi menargetkan masalah-masalah seputar infrastruktur dan utilitas Bali baru selesai pada 2020.

“Terutama di 5 yang super prioritas ini beliau enggak mau ada masalah. Maka uangnya dikasih saya juga, Rp 6,4 triliun tambahan untuk menyelesaikan sampai 2020. Jadi anggaran yang dikasih adalah anggaran 2020 tambahan Rp 6,4 triliun,” ujar Menpar di Gedung Kementerian Pariwisata, Selasa (16/7/2019).

Ia mengatakan, nanti dana itu akan dikelola di pusat yang manfaatnya dapat dirasakan oleh masing-masing daerah.

“Anggarannya belum tentu kami kasih daerah. Tidak harus daerah yang melakukan. Karena contoh pembangunan infrastruktur yang lebih banyak PUPR yang garap,” lanjutnya.

Labuan Bajo (Kementerian PUPR) Presiden Jokowi menyoroti 6 masalah kepariwisataan dalam pengembangan 10 Bali baru.

Masalah ini ia temukan seusai berkunjung ke 4 destinasi wisata yang masuk dalam daftar 5 destinasi prioritas Bali baru.

Adapun lima lokasi yang jadi prioritas ialah Mandalika, Danau Toba, Manado, Labuan Bajo, dan Borobudur.

Jokowi berkunjung ke setiap daerah tersebut kecuali Borobudur. Berbagai masalah ini pun dibawa Jokowi ke rapat kabinet terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (15/7/2019), yaitu mengenai pengendalian tata ruang, akses, fasilitas wisatawan, kualitas SDM pariwisata, atraksi wisata, dan promosi.

Menpar menilai saat ini masalah pengendalian tata ruang tengah menjadi fokusnya. Ia menyebut, masalah penyediaan lahan untuk membangun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di destinasi wisata masih menjadi kendala.

“Bisa jadi sampai ke situ (penggunaan dana tambahan untuk penyediaan lahan) karena ada yang tidak perlu ganti rugi lahan, ada ganti rugi tanaman begitu,” kata Menpar.

(adh/kom)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya