Restoran Mie Gacoan Resmi Bersertifikat Halal, Gak Ada Lagi Menu “Iblis”

KLIKNUSAE.com – Restoran Mie Gacoan, restoran terkenal yang menghidangkan mi pedas dengan cita rasa yang menggoyang lidah, resmi mengantongi  sertifikat hala dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Keputusan yang berlaku sejak tanggal 222 Juni 2023 itui mencakup semua gerai Mie Gacoan yang ada, termasuk pusat produksinya.

Dalam pernyataannya yang diterima di Jakarta pada hari Senin, 3 Juli 2023, Direktur PT Pesta Pora Abadi, Harris Kristanto, mengucapkan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan oleh MUI terkait status halal mereka.

Dengan adanya labelisasi ini, Mie Gacoan kini dapat fokus mengembangkan bisnisnya secara lebih masif di seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Wah, Restoran Indonesia Mulai Menjamur di Selandia Baru

“Kami sangat berterima kasih atas kepercayaan MUI dalam memberikan sertifikat halal kepada kami. Sertifikasi ini berlaku untuk pabrik dan seluruh gerai Mie Gacoan mulai 22 Juni 2023. Dengan demikian, para pelanggan tak perlu lagi meragukan kehalalan produk kami,” ungkap Harris.

Viral dan Jadi Perdebatan

Setelah viral dan menjadi perdebatan terkait status halalnya, manajemen Mie Gacoan telah melakukan penyesuaian yang signifikan.

Salah satu kontroversi yang muncul adalah terkait penamaan menu-menu di dalam daftar hidangan mereka.

Harris menjelaskan bahwa dengan meraih sertifikat halal, Mie Gacoan dapat fokus pada ekspansi bisnis mereka ke seluruh Indonesia.

BACA JUGA: Pengunjung Kafe dan Restoran di Kota Bandung Naik 15-20 Persen

Salah satu bukti nyata dari hal ini adalah rencana pembukaan gerai Mie Gacoan di Kota Makassar.

Selanjutnya, dalam mengatasi permasalahan terkait nama-nama menu yang menuai kontroversi, manajemen Mie Gacoan telah melakukan sejumlah penyesuaian penting.

Sebelumnya, restoran yang menjadi viral ini mempunyai nama-nama menu yang kontroversial. Seperti Mie Iblis dan Mie Setan yang menandakan tingkat kepedasan hidangannya.

“Dalam beberapa produk kami, terdapat perubahan nama. Mie Iblis, Mie Setan, Es Genderuwo, Es Tuyul, Es Sundel Bolong, dan Es Pocong,” jelasnya.

BACA JUGA: 264 Restoran dan Hotel di Jakbar Terima Dana Hibah Pariwisata

Es Petak Umpet

“Namun, kini semua menu itu berubah menjadi Mie Hompimpa, Mie Gacoan, Es Gobak Sodor, Es Sluku Bathok, Es Petak Umpet, dan Es Teklek,” sambung Harris.

Harris menegaskan kepada penggemar Mie Gacoan agar tak perlu merasa ragu terhadap bahan dan menu yang disajikan di seluruh gerai Mie Gacoan.

“Para Gacoan tak perlu khawatir untuk menikmati seluruh menu yang ada di Mie Gacoan. Kini, seluruh gerai Mie Gacoan sudah resmi bersertifikat halal,” tambahnya.

Hingga saat ini, sudah ada ratusan gerai Mie Gacoan yang telah mendapatkan sertifikat halal tersebar di seluruh wilayah Indonesia.

BACA JUGA: PHRI Subang Berharap AKAR Bisa Menumbuhkan Potensi Kuliner

Harris menjelaskan bahwa Mie Gacoan akan terus meluaskan jangkauan gerainya dan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan produknya untuk kenyamanan para penggemar setianya.

“Dengan sertifikat halal ini, kami memberikan bukti nyata bahwa kami selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan dan kualitas yang terbaik, serta menghilangkan keraguan yang mungkin ada di hati para penggemar Mie Gacoan,” tegasnya.

Akhiri Polemik

Keberhasilan Mie Gacoan dalam mendapatkan sertifikat halal dari MUI telah mengakhiri polemik yang sebelumnya mengelilingi restoran ini.

Mereka telah melakukan langkah-langkah yang signifikan untuk menyesuaikan nama-nama menu yang kontroversial agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA : 5 Kuliner Jadul Bandung Yang Masih Eksis, Bikin Ketagihan

Dalam upaya untuk terus mempertahankan popularitasnya, Mie Gacoan berkomitmen untuk terus memanjakan lidah pelanggannya dengan mi pedas yang khas dan menggugah selera.

Dengan ekspansi ke berbagai kota di Indonesia, restoran ini semakin mendekatkan diri dengan pecinta kuliner mi pedas yang tak hanya menikmati kelezatan hidangannya. Tetapi juga merasa nyaman dan yakin dengan status halalnya.

Dalam dunia kuliner yang terus berkembang, sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting bagi para konsumen yang menjalankan pola makan halal.

Mie Gacoan telah membuktikan komitmen mereka untuk memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan mereka dengan mendapatkan sertifikat halal yang diakui secara resmi.

BACA JUGA: Kemenparekraf Kirim Delegasi Promosi Kuliner Indonesia ke AS

Dengan langkah ini, Mie Gacoan semakin kokoh sebagai restoran mi pedas pilihan masyarakat Indonesia. Penggemar setianya dapat menikmati hidangan lezat dengan rasa pedas yang khas, sambil menjaga kehalalan dan keyakinan mereka.

Mie Gacoan telah mengatasi tantangan dan perdebatan mengenai status halalnya dengan langkah yang bijak dan tepat.

Dengan sertifikat halal yang mereka miliki, restoran ini dapat melangkah maju dalam pengembangan bisnisnya dan menawarkan kelezatan mi pedas kepada lebih banyak orang di seluruh negeri.

Tidak diragukan lagi, Mie Gacoan telah menjadi ikon kuliner dengan citarasa yang menggugah selera, dan kini dengan sertifikat halal yang dimilikinya, restoran ini siap memasuki babak baru dalam perjalanan mereka. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya