Pelaku Kuliner UMKM Mulai Padati Wisata ‘Welcome to Batam’

KLIKNUSAE.com  – Pelaku kuliner yang tergabung dalam usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) mulai memadati destinasi wisata ‘Welcome to Batam’.

Mereka  menjajakan berbagai ragam makanan kepada warga, setelah beberapa lama tidak beroperasi karena pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Pengunjung sudah mulai ada, jadi jualan lagi,” kata penjual minuman Eni di Batam, Kepulauan Riau, Minggu 29 Agustus 2021.

Ia mengatakan, sejak pelonggaran PPKM awal pekan lalu, pengunjung mulai datang ke ikon kota itu. Pedagang pun mulai beraktivitas kembali menjajakan dagangannya.

BACA JUGA: Jokowi Resmikan Dua Kawasa Ekonomi Kreatif Baru di Batam

Jumlah pengunjung meningkat pada akhir pekan. Pelaku kuliner UMKM pun terlihat senang karena jualannya mulai kembali didatangi pengunjung.

“Yang beli belum ramai seperti biasa, tapi boleh lah. Dari pada tidak berjualan,” kata dia yang selama PPKM level empat berhenti berusaha.

Pedagang minuman lainnya, Dian mengatakan jumlah pengunjung memang belum banyak, namun mulai dapat menggerakkan ekonomi UMKM yang berusaha di sana.

Ia bercerita, sebelum pandemi COVID-19, ratusan warga setempat, wisatawan dalam dan luar negeri datang ke pusat kuliner itu, nama kini hanya puluhan saja.

BACA JUGA: Batam-Bintan Jadi Project Pembukaan Cross Border Tourism

“Apalagi kalau akhir pekan, warga habis jogging ke sini. Tapi sekarang sudah enggak ada yang jogging, jadi ya sepi,” kata dia.

Sementara itu, SE Wali Kota Batam yang terbit 24 Agustus 2021 mengatur pembukaan restoran, kafe sedang dan besar.

Mereka sudah diperbolehkan  melayani makan di tempat dengan pembatasan jam operasional hingga pukul 20.00 WIB.

Untuk pengunjung atau tamu juga dibatasi hanya 25 persen dari kapasitas yang ada, dua orang per meja. Kebijakan ini berlaku untuk yang berada di lokasi sendiri maupun di pusat perbelanjaan.

Begitu pun untuk, w arung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat. ***

Sumber: Antaranews

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya