Gubernur Gratiskan Tiket Masuk Tempat Wisata Untuk Wartawan

Pulau Komodo ini masih menjadi daftar tujuan wisata para turis asing. Alamnya yang indah dan keunikan Komodo menjadi salah satu daya tariknya. Foto:IG

JELAJAH NUSA – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengeluarkan kebijakan dengan menggratiskan tiket masuk untuk wartawan domestik dan mancanegara ke Taman Nasional Komodo (TNK).

Kebijakan yang diteken  Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor B Laiskodat itu diumumkan Senin (3/12/2018).

Charles Bising, wartawan dari Timor Express yang beredar di NTT, mengatakan memang seharusnya wartawan diberikan akses masuk gratis ke taman nasional.

“Jurnalis mempunyai kontribusi besar bagi pariwisata. Kami bisa menjadi mata bagi dunia luar tentang NTT,” ujarnya.

Semakin banyak wartawan yang ke sana tentu akan menjadi promosi gratis, yang mana promosi itu dituangkan dalam sebuah tulisan, artikel ataupun televisi serta berita foto.

Namun, lanjutnya, perlu diingat jangan sampai kebijakan yang dikeluarkan Gubernur NTT itu dimanfaatkan oknum-oknum tertentu.

Menurut dia jangan sampai ada yang datang ke kawasan itu dan mengaku wartawan agar bisa masuk secara gratis.

Charles mengatakan bahwa perlu ada verifikasi jurnalis, sehingga tak semua orang bisa mengaku bahwa dirinya seorang wartawan demi masuk TNK secara gratis.

“Artinya pengawas TNK di setiap pulau harus dibekali dengan pengetahuan tentang media yang terverifikasi. Misalnya surat tugas dari kantornya atau dari pimpinannya untuk meliput kawasan TNK itu,” jelasnya.

Sebagai informasi, harga tiket masuk ke TNK ialah seharga Rp 150 ribu per orang untuk turis mancanegara dan sebesar Rp 5.000 per orang untuk turis domestik.

Sementara tiket masuk pada hari libur seharga Rp 225 ribu per orang untuk turis mancanegara dan Rp 7.500 per orang turis domestik.

Selain tiket masuk ada pula tarif treking seharga Rp 5.000 per orang, tarif untuk pengamatan kehidupan liar Rp 10 ribu per orang, tarif menyelam Rp 25 ribu per orang dan snorkeling Rp 15 ribu per orang.

Jika kebijakan seperti ini bisa diikuti pemerintah daerah lainnya di Indonesia,maka promosi pariwisata di Indonesia akan semakin cepat menyebar di dunia.

(adh)

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya