KAI Kurangi Jadwal dan Kembalikan Penuh Tiket Kereta Api
Kliknusae.com – Dalam upaya mendukung arahan pemerintah mengenai social distancing untuk pencegahan wabah Covid-19, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menerapkan kebijakan pengurangan jadwal keberangkatan kereta api dan pengembalian penuh pembatalan tiket Kereta Api Jarak Jauh dan Lokal untuk perjalanan 23 Maret hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan ini juga sesuai dengan penetapan Perpanjangan Status Keadaan Tertentu Darurat Bencana Wabah Penyakit Akibat Virus Corona di Indonesia oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana hingga 29 Mei 2020.
“Kebijakan pengembalian penuh ini kami terapkan juga untuk mendukung arahan pemerintah kepada masyarakat yang diminta membatasi kegiatan di luar rumah,” tutur VP Public Relations KAI Yuskal Setiawan dalam siaran pers PT KAI.
Yuskal memaparkan, pembatalan dapat dilakukan secara online di aplikasi KAI Access atau secara langsung di Loket Pembatalan Stasiun mulai 23 Maret 2020. Sebelum kebijakan ini berlaku, penumpang yang membatalkan tiket akan dikenakan pemotongan sebesar 25%.
“Uang pembatalan akan dikembalikan dalam waktu 30-45 hari secara transfer atau tunai sesuai kehendak penumpang,” tambahnya.