Kecelakaan Tragis KA Feeder Kereta Cepat Whoosh, Ingatkan Hal Ini

KLIKNUSAE.com – Kecelakaan tragis KA Feeder Kereta Cepat Whoosh relasi Padalarang-Bandung, Kamis 14 Desember 2024 mengingatkan pentingnya kehati-hatian di jalan raya.

Seruan tersebut disampaikan Ayep Hanapi, Manager Humas Daop 2 Bandung, kemarin, selang beberapa lama setelah peristiwa kecelakaan tersebut.

Oleh sebab itu kata Ayep, PT KAI Daop 2 Bandung mengajak seluruh pengguna jalan untuk lebih patuh terhadap rambu-ramb. Terutama, harus lebih waspada  saat melintasi perlintasan kereta api.

Hal ini sejalan dengan ketentuan UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, yang menegaskan bahwa pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api.

BACA JUGA: 1.700 Penumpang Merasakan Kecepatan Uji Coba Kereta Cepat

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan UU 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 114, pengemudi kendaraan diwajibkan berhenti ketika sinyal berbunyi.

Atau saat, palang pintu kereta api mulai ditutup, dan/atau ada isyarat lain. Ini bukan hanya kewajiban hukum, tetapi juga langkah preventif vital untuk menghindari kecelakaan di perlintasan sebidang.

“Penting untuk diingat bahwa kecelakaan di perlintasan tidak hanya merugikan pengguna jalan. Tetapi juga dapat menyebabkan keterlambatan perjalanan kereta api lain,” ujar Ayep.

Tak hanya itu, saat terjadi kecelakaan juga akan mengakibatkan kerusakan pada sarana perkeretaapian, bahkan cedera pada petugas KAI.

BACA JUGA: Kereta Cepat Jakarta-Bandung Jadi Mesin Ekonomi Jawa Barat

Itu sebabnya,  kesadaran dan pemahaman masyarakat terhadap fungsi pintu pelintasan kereta api sangat ditekankan.

Ayep menekankan bahwa pintu perlintasan kereta api bukan hanya alat untuk melindungi perjalanan kereta api. Namun, juga sebagai sarana keamanan bagi pengguna jalan.

Penggunaan Telepon Genggam

Rambu “STOP” dan sinyal berbunyi harus diperhatikan dengan seksama oleh pengendara kendaraan, yang wajib berhenti saat palang pintu mulai ditutup.

Sementara itu, bagi pejalan kaki, disarankan untuk berhenti sejenak sebelum melintasi perlintasan kereta. Memastikan, terlebih dahulu tidak ada kereta api yang akan melintas.

BACA JUGA: PT KAI Luncurkan Kereta Makan Bernuansa Suite Class

“Dan penting juga diperhatikan, usahakan menghindari kegiatan yang dapat mengganggu konsentrasi. Seperti menggunakan telepon genggam atau headset,” pinta Ayep.

Kejadian tragis ini menjadi panggilan untuk masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas, Memahami peran perlintasan kereyya, dan secara kolektif mengambil langkah-langkah pencegahan.

Dengan demikian, angka kecelakaan dan korban dapat ditekan, sejalan dengan upaya PT KAI dalam meningkatkan efisiensi perjalanan kereta api.

BACA JUGA: PT KAI Berikan Diskon 20 Persen untuk Penumpang Disabilitas, Perjalanan Kereta yang Lebih Inklusif

Hati-hati dan waspada di perlintasan sebidang adalah kunci untuk mewujudkan perjalanan yang aman bagi semua.

Sebagaimana diketahui, warga kemarin digegerkan oleh sebuah mobil minibus yang tertabrak KA Feeder Kereta Cepat Whoosh di perlintasan sebidang tanpa palang pintu Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Akibat kecelakaan Tragis KA Feeder itu, dua penumpang mobil itu tewas. Kecelakaan ini tepatnya terjadi di Desa Cilame, Kecamatan Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.

Kapolsek Padalarang Kompol Darwan menjelaskan kecelakaan ini berawal saat KA feeder sedang melaju pada sekitar pukul 12.43 WIB. Di saat bersamaan, ada juga mobil yang hendak lewat.

Darwan menyebutkan ada enam orang yang menjadi korban dalam kejadian tersebut. Dari enam orang itu, dua orang meninggal dunia. Sedangkan empat lainnya mengalami luka dan sudah dilarikan ke rumah sakit. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya