6 Kota di Jabar Paling Banyak Memiliki Janda, Sukabumi Dominasi Muda
KLIKNUSAE.com – Provinsi ini ternyata mencatat jumlah janda terbanyak. Ada 6 kota di Jabar memiliki angka perceraian tinggi.
Penyebabnya pun beragam. Mulai dari masalah ekonomi, perselingkuhan hingga pertengkaran.
Jumlah kasus baru janda pun ditenggarai terus meningkat setiap tahunnya.
Kini, hakim terus berupaya untuk menekankan perdamaian, sebelum mengabulkan gugatan cerai dalam persidangan.
Lalu kota mana saja yang memiliki jumlah janda terbanyak, berikut 6 kota di Jabar yang ‘penuh drama perceraian’ seperti dikutip Kliknusae.com dari Sindonews.com, Jumat 1 Juli 2022.
BACA JUGA: 10 Tempat Wisata Sukabumi Nuansa Alam yang Asri, Bikin Segar!
1. Cirebon
Semenjak pandemi Covid-19 merebak, tercatat sekitar 7.328 kasus perceraian terjadi di Cirebon pada 2021. Pandemi yang menyebabkan orang-orang kehilangan pekerjaan menjadi faktor penyebab utama pasangan suami istri memilih untuk berpisah dan bercerai.
2. Indramayu
Tercatat sekitar 12.000 pasangan suami istri resmi berpisah setiap tahun di Indramayu. Ironisnya, dari angka tersebut, rata-rata didominasi oleh pasangan suami istri muda yang memilih mengakhiri pernikahan mereka. Faktor yang paling berpengaruh pada tingginya angka perceraian ini adalah pernikahan usia dini.
Alhasil, hubungan para pelaku pernikahan tersebut, yang notabene masih berusia muda, tidak mampu bertahan dalam pernikahan untuk waktu yang lama dan memilih mengakhiri pernikahan mereka.
BACA JUGA: Disparbud Jabar Ingatkan, Hati-hati Saat Liburan ke Garut
Usia Antara 30 sampai 40 Tahun
3. Sukabumi
Janda muda di Sukabumi terus bertambah. Data di Pengadilan Agama sepanjang Januari hingga Desember 2021 terdapat sebanyak 734 pasangan suami istri bercerai.
Dari jumlah itu, perceraian didominasi usia 30 sampai 40 tahun dengan pernikahan yang seumur jagung.
Panitera Muda Hukum PA Kota Sukabumi, Tuti Irianti menjelaskan, dari jumlah total pengaduan rinciannya 149 cerai talak dan 585 cerai gugat.
4. Garut
Pada 2021, tercatat angka perceraian di Garut meningkat 5 persen. Secara keseluruhan ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama Garut.
Faktor yang menjadi penyebab tingginya angka perceraian di kota penghasil dodol ini adalah ekonomi, yang menjadikan pasangan suami istri lebih memilih berpisah daripada harus melanjutkan pernikahan dengan keadaan ekonomi yang sulit.
BACA JUGA: Main ke Pantai Sindangkerta di Tasikmalaya, Serasa Jadi Warga Lokal
5. Bandung
Berdasarkan data Dukcapil Bandung, tercatat sekitar 4.316 pasangan suami istri telah bercerai dalam beberapa bulan terakhir. Penyebab utama tingginya angka perceraian ini adalah faktor pandemi Covid-19 yang menyebabkan banyak masyarakat kehilangan lapangan pekerjaan dan memperburuk kondisi ekonomi banyak rumah tangga.
6. Majalengka
Tercatat, sekitar 3.000 pasangan suami istri telah resmi berpisah di Majalengka. Faktor dominan yang menjadi penyebab tingginya perceraian adalah ekonomi, yang membuat mayoritas pasangan memilih untuk mengakhiri pernikahan mereka. ***