Lupa Pasang Harga Kopi, Kafe Ini Didenda 15 Juta, Nah Lho

KLIKNUSAE.com – Lupa pasang harga kopi, sebuah kedai kopi ini terpaksa berurusan dengan pihak berwajib. Pemiliknya terpaksa harus membayar denda sebesar Rp. 15 juta.

Kok bisa? Padahal sangat sepele. Harga kopi espresso-nya sendiri cuma Rp. 30.000 per cup. Memang pelanggan sekarang, sangat kritis. Merasa dirugikan,  tak segan-segan langsung melapor ke polisi.

Peristiwa ini menjadi warning– untuk para pengelola resto maupun kafe agar lebih berhati-hati dalam menjalankan bisnis, sekaligus pelayanan kepada konsumen.

“Menunjukkan harga suatu produk atau barang adalah salah satu prinsip dasar dalam menjaga konsumen,” kata Inspektur Leonardo Magnolfi, dari kepolisian Florence, Italia yang menangani kasus Francesco Sanapo, seorang barista yang bekerja di kafe tersebut, seperti dikutip dari CNN, Sabtu 28 Mei 2022.

BACA JUGA: Timnas Mampu Dongkrak Pengunjung Kafe, Ini Titik Nobar Di Bandung

Pemilik kafe Ditta Artigianale akhirnya dijatuhi hukuman oleh polisi. Dia dilaporkan oleh seorang pelanggan pada akhir April karena tidak menampilkan daftar harga di papan menu.

Padahal, itu adalah sebuah kewajiban dan diatur dalam hukum.

Kedai kopi ini lalu harus membayar denda setara Rp 15 juta karena tak menampilkan harga kopi yang  segelas espressonya hanya Rp 30.000.

Inspektur Leonardo Magnolfi, mengatakan seorang pelanggan laki-laki melaporkan kafe tersebut karena tidak menampilkan harga kopi di balik konter. Hukum sudah menentukannya.

Polisi menindaklanjuti pengaduan tersebut dan mendenda toko tersebut sebesar 1.000 euro setelah memverifikasi bahwa harganya memang tidak ada.

BACA JUGA: Bagi Kopi Signature,Tempat Nongkrong Baru Di Kota Bandung, Keren Lho

Curhat ke Facebook

Dirasa denda yang dijatuhkan cukup berat, Sanapo kemudian curhat di Facebook. Katanya, ia didenda setelah pelanggan terkejut dengan biaya 2 euro dari espresso tanpa kafein.

Sanapo adalah barista pemenang penghargaan dan bintang “Coffee Hunters”, sebuah acara di saluran makanan Italia “Gambero Rosso.”

“Saya di sini bukan untuk membahas denda, yang akan dilakukan di kantor yang kompeten dan saya siap membayar kesalahan saya,” kata di Facebook.

Namun, dia mengatakan dia merasa harus berbicara demi industri perhotelan dan masa depan kedai kopi Italia.

BACA JUGA: Mall-Bioskop dan Restoran Bisa Beroperasi 100 Persen Hingga Jam 22.00

Perusahaan mempromosikan kredensial perdagangan yang adil, sementara situs webnya menyatakan bahwa ia bekerja secara eksklusif dengan kopi yang baik, enak dalam rasa dan baik dalam etikanya.

“Saya di sini untuk memastikan bahwa tidak ada orang lain yang marah jika mereka membayar dua euro untuk espresso. Ini adalah misi dan saya akan melaksanakannya dengan kepala tegak,” kata Sanapo.

Dia berpendapat meskipun harganya mungkin tidak terlihat, itu tersedia di menu kode QR.

Inspektur Magnolfi mengatakan bahwa petugas secara teratur memeriksa pelanggaran peraturan di toko-toko dan tempat makan dan minum.

BACA JUGA: Nginep di Hotel Rest Area Kedaton 8 Xpress Bagi Pemudik, Ada apa Saja

Dia mengatakan bahwa, rata-rata, mereka mengeluarkan sekitar 15 denda seperti itu setiap tahun untuk berbagai produk, termasuk es krim dan pakaian.

“Menunjukkan harga suatu produk atau barang adalah salah satu prinsip dasar dalam menjaga konsumen,” kata Magnolfi.

Dia mengatakan bahwa beberapa orang mungkin terkejut dengan denda itu, mungkin tampak berlebihan untuk kopi dua euro, tapi itu hukumnya.

Dia menambahkan bahwa harga kopi cenderung antara 1 dan 1,5 euro, yang mungkin itulah yang membuat pelanggan khawatir sejak awal.

Makanya, jangan sampai lupa pasang harga kopi ya.  ***

Sumber: deticom

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya