ASITA: Libur Cuti Bersama Oktober “Test Case” Desember

JAKARTA, Kliknusae.com – Asosiasi Perusahaan Perjalanan Wisata Indonesia (Asita) mengungkapkan libur panjang cuti bersama 28-31 Oktober 2020 merupakan “test case”, apakah  kasus covid-19 bisa dikendalikan.

Kuncinya, jika selama memasuki cuti bersama ini semua masyarakat disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, maka pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan PSBB pada libur akhir tahun nanti.

“Kalau libur cuti bersama pada Oktober ini akan menimbulkan kenaikan Covid-19, pastinya pemerintah akan berpikir lagi untuk Desember ada transisi PSBB. Oleh sebab itu, saya sudah sampaikan kepada seluruh anggota Asita untuk benar-benar memperhatikan standar protokol kesehatan ini,” kata Ketua Umum Asita Asita Nunung Rusmiati saat berbicara dalam diskusi virtual bertajuk Protokol Kesehatan di Bandara dan Tempat Wisata, Senin (26/10/2020).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya