Satgas Umrah akan Sidak Biro Travel Non PPIU

Kliknusae.com – Satuan Tugas Pencegahan, Pengawasan, dan Penanganan Permasalahan Ibadah Umrah akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada sejumlah biro perjalanan wisata (travel) yang belum punya izin sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Pengawasan saat ini dilakukan terhadap Non PPIU yang secara terang-terangan melakukan promosi dan pemasaran umrah terhadap masyarakat,” tegas Ketua Tim Satgas Umrah, M. Ali Zakiyuddin, saat konsolidasi dengan Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kanwil Kemenag Jateng, Semarang, Kamis (26/12/19), dikutip dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag).

Ali menjelaskan, Satgas Umrah hadir dalam rangka melakukan perlindungan kepada masyarakat dan menertibkan travel yang tidak memilki izin sebagai PPIU.

“Sidak menjadi langkah preventif untuk melindungi jemaah umrah dari praktik nakal travel Non PPIU sesuai amanat Undang-undang Nomor 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” jelasnya.

Konsolidasi di Kanwil Kemenag Jateng tersebut dihadiri enam anggota tim Satgas Umrah lintas Kementerian/Lembaga (K/L). Terdiri atas perwakilan Kemenag, Kemendag, Kominfo, Kemenkumham, Kemenlu, Kemenpar, Kepolisian RI, PPATK, dan BPKN.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya