FaceApp Haram Di Mesir dan Arab Saudi, MUI Belum Keluarkan Fatwa

Klik nusae – Sebuah aplikasi yang bisa membuat wajah menjadi tua dan muda, FaceApp mendapat penentangan di bebeapa Timur Tengah seperti Mesir dan Arab Saudi. Di negara Mesir, muncul pernyataan bahwa aplikasi FaceApp haram karena mengubah ciptaan Tuhan.

Dikutip dari Mashable, di Mesir FaceApp dianggap haram oleh seorang lulusan salah satu Universitas Islam paling terkenal di Mesir, Essam al-Roubi.

Menurutnya FaceApp Challange yang sedang menjadi tren di media sosial adalah tren yang haram.

FaceApp, aplikasi yang bisa membuat pengguna mengetahui wajah ketika tua. Aplikasi ini disebut haram karena belum tentu wajah pengguna seperti yang ditampilkan aplikasi di masa depan.

Al-Roubi mengatakan hanya Allah yang tahu hal-hal yang akan terjadi kepada manusia

“Apakah gambar-gambar ini benar-benar menunjukkan apa yang akan terjadi pada orang? Tidak. Hanya Tuhan yang tahu itu,” kata Al-Roubi.

Untuk mendukung pernyataannya, Al-Roubi mengutip beberapa ayat dari Alquran. Salah satu ayat yang ia klaim mendukung pernyataannya adalah ayat 119 Surat AN-Nisa. Al-Roubi juga mengutip ayat 70 Surat al-Israa.

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya