Kliknusae.com – Mengacu pada Permenkes 9 tahun 2020 tentang Pedoman PSBB dalam rangka Percepatan Penanganan COVID-19, industri perhotelan tetap diperbolehkan untuk beroperasi. Ketentuan tersebut di atur dalam poin D ayat 6 huruf c yang berbunyi; Hotel, tempat penginapan (
Read MoreKliknusae.com – Sampai saat ini belum ada karyawan sektor perhotelan yang di-PHK (pemutusan hubungan kerja) akibat pandemi corona COVID-19. Meski begitu, bukan berarti kondisi usaha perhotelan baik-baik saja. Demikian disampaikan Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran In
Read More