DPRD Jabar Dorong Pemda Segera Terbitkan Pergub Desa Wisata
KLIKNUSAE.com – DPRD Jabar mendorong agar pemerintah daerah Jawa Barat segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Khususnya, terkait dengan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 2 Tahun 2022 tentang Desa Wisata.
Hal itu disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, Tina Wiryati di Bandung seperti dikutip Kliknusae.com dari Antaranews, Minggu 18 September 2022.
“Kami mendorong percepatan penerbitan Peraturan Gubernur atau pergub yang akan menindaklanjuti Perda Desa Wisata,” ujarnya.
Tina mengatakan Peraturan Gubernur mengenai Desa Wisata tersebut, sangat diperlukan untuk mempercepat realisasi perda di tengah masyarakat.
Hal ini, tentunya agar masyarakat dapat segera mengambil manfaat dari perda tersebut.
BACA JUGA: Kain Gringsing Khas Desa Wisata Tenganan Pesanan Kemenparekraf Siap Dibagikan
“Kami sangat mendorong terbitnya Peraturan Gubernur tentang Desa Wisata untuk Jawa Barat. Saat ini draft pembuatan Pergub tersebut telah sampai tahapan di Biro Hukum untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Tina.
Dia mengatakan sambil menunggu pergub tersebut, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi Perda Desa Wisata ke berbagai desa di Jawa Barat.
“Dengan Perda Desa Wisata yang menjadi payung hukum ini diharapkan geliat pariwisata kian bermunculan di desa-desa di Jawa Barat,” kata dia.
Jawa Barat Memiliki Beragam Potensi
Menurut dia, setiap desa di Jawa Barat memiliki beragam potensi, termasuk potensi desa wisata dan pada ujungnya, jika desa wisata ini dikelola dengan baik, akan melahirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa.
BACA JUGA: Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 Kembali Diluncurkan, Daftarkan Disini
“Alhamdulillah Perda Desa Wisata sudah dalam tahap sosialisasi. Di akhir bulan Agustus, saya mensosialisasikan Perda Desa Wisata di daerah Pangandaran di Desa Mangunjaya, tepatnya,” kata dia.
Dia mengatakan sosialisasi tetap dilakukan walaupun masyarakat di desa tersebut belum mempunyai pendangan atau rencana menjadikan desanya sebagai desa wisata.
Harapannya dengan sosialisasi ini, kata Tina, setidaknya warga desa dapat terpicu untuk menjadikan desanya sebagai desa wisata.
“Jadi mereka belum tahu karena belum tergali potensi lokalnya. Akan tetapi dalam kegiatan sosialisasi saat itu, paling tidak sudah ada beberapa ketertarikan atau pertanyaan untuk pembentukan desa wisata,” katanya. ***