Kuliner Es Cincau Jalur Bandung-Cianjur Diberangus Satpol PP
KLIKNUSAE.com – Masyarakat tak lagi bisa menikmati kuliner es cincau yang selama ini menjadi persinggahan warga yang melakukan perjalanan. Baik ke arah Bandung, maupun sebaliknya.
Tempat berjualan warga yang sudah ada sejak puluhan tahun lalu itu, dianggap mengganggu keindahan dan ketertiban.
Padahal selama ini, banyak wisatawan justru menikmati keberadaan para pedagang es cincau ini. Tak sedikit, para pengendara mampir ke kios-kios kecil tersebut untuk sekedar melepas lelah.
Begitu pun terhadap arus lalulintas tak pernah tertanggu, apalagi mengalami kemacetan. Karena pengunjung memarkirkan kendaraan di sisi jalan yang masih memiliki area cukup luas.
BACA JUGA: 7 Tempat Wisata di Cianjur Dekat Stasiun Kereta, Gampang Ditempuh
Namun, pedagang yang notabene warga sekitar tak kuasa menahan ‘gemburan’ petugas Satpol PP yang mengobark-abrik dagangan mereka.
“Tidak tau lagi pak, mau jualan dimana. Padahal selama ini, kami tidak mengganggu disini. Kebersihan juga selalu dijaga. Gak taulah pak, kami orang kecil, bisa apa,” kata Asep, salah satu pedagang dengan raut muka sedih saat ditemui Kliknusae.com, Jumat 29 Juli 2022.
Sebelumnya, beberapa warga sempat melakukan protes ketika petugas gabungan hendak menertibakan dagangan mereka.
BACA JUGA: Taman Alun-alun Cianjur Mulai Dibuka Untuk Umum, Ini Syaratnya
Menolak Dipindahkan ke Rest Area
Aksi protes yang dilakukan seratusan pedagang di jalur tersebut karena menolak direlokasi ke rest area yang sudah selesai dibangun pemerintah daerah.
Mereka tetap menolak pindah, meski hanya berjarak beberapa puluh meter dari pinggir jalan utama Bandung-Cianjur tepatnya di Kecamatan Haurwangi, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.
Sebagai bentuk kekesalan, para pedagang kuliner es cincau sempat melemparkan material bekas bangunan kios semi permanen.
Seperti triplek, kayu dan barang bekas lainnya ke tengah jalan. Akibatnya, sempat menghambat arus lalulintas yang cukup padat sejak pagi hingga Jumat petang.
BACA JUGA: Foto Terkini Kemacetan di Puncak Ciloto Cipanas, Cianjur
Petugas pun akhirnya terpaksa menghentikan arus dari kedua arah.
“Macet tidak berlangsung lama dan tidak sampai memanjang karena upaya antisipasi langsung dilakukan petugas gabungan,” kata Kepala Satpol PP Cianjur, Hendri Prasetyadi seperti dikutip dari Antaranews.
“Pedagang yang sudah nyaman berjualan di atas trotoar itu, sudah kita berikan peringatan, namun mereka tidak mengindahkan,” sambung Hendri Prasetyadi.
Pembongkaran Paksa Kios oleh Satpol PP
Untuk itu, pihaknya terpaksa menempuh upaya pembongkaran kios karena pemiliknya menolak membingkar.
BACA JUGA: Okupansi Hotel dan Kunjungan Wisatawan di Cianjur Turun Dratis
Bahkan sempat terjadi penghadangan dari pedagang yang menolak kios-nya untuk diratakan dengan dalih rest area masih sepi dari pengunjung.
“Solusi untuk pedagang sudah disiapkan di Rest Area Citarum. Sedangkan trotoar akan fungsikan kembali seperti semula untuk pejalan kaki. Terlebih di sepanjang trotoar terdapat tugu asmaul khusna yang akan mendapatkan perbaikan,” katanya.
Meski sempat sulit dilalui kendaraan landasan Jalan Raya Bandung-Cianjur, Jumat petang akhirnya dapat dilalui kendaraan setelah petugas gabungan dibantu petugas kebersihan menyingkirkan material yang dibuang pedagang ke tengah jalan.
BACA JUGA: Satpol PP Cianjur Perketat Pusat Keramaian, Katanya Menekan Omicron
Pedagang cincau di sepanjang trotoar yang ditertibkan, mengatakan kalau penertiban dilakukan secara mendadak dan tidak melalui pemberitahuan.
Selama ini, ungkap mereka diizinkan berjualan di atas trotoar menunggu rest area selesai dibangun, namun saat ini belum tuntas.
“Penertiban terkesan mendadak, sehingga pedagang melakukan protes dengan cara melemparkan material bekas kios dan tikar bekas ke tengah jalan. Seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu agar kami dapat membongkar sendiri,” kata pemilik kios Eman Sulaeman. ***