Pemkab Sumedang Minta Pabrik Tutup,Apindo Belum Bergerak
- Rabu, 25 Maret 2020 16:54 WIB
- Adhi JN
Kliknusae.com – Pemerintah Kabupaten Sumedang dengan tegas memerintahkan agar operasional pabrik dan perkantoran dihentikan. Hal ini dianggap penting untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
“Kita sudah memberikan surat edaran kepada seluruh perusahaan agar tidak melakukan aktivitas kegiatan produksi, Surat edaran ini berlaku 7 hari terhitung mulai tanggal (23/3/2020) sampai dengan tanggal (30/3/2020),” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir dalam siaran persnya, Rabu (25/3/2020).
Dony memohon agar setiap perusahaan memperhatikan surat edaran Menaker No. M/3HK.04/III/2020 tentang perlindungan pekerja atau buruh dan juga kelangsungan usaha agar dapat ditutup sementara waktu.