Mau Liburan Ke Sumatera,Catat Kenaikan Tarif Penyeberangan Ini
Kliknusae.com – Bagi Anda yang ingin melakukan perjalanan atau liburan akhir tahun, ada baiknya mencatat perubahan ini. Khususnya, untuk perjalanan yang menggunakan jasa angkutan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Pemerintah mulai 1 Desember 2019 mendatang, berencana menaikkan tarif angkutan penyeberangan. Kenaikan ini berlaku pada 20 lintas penyeberangan, salah satunya lintas Merak-Bakauheni.
Berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), kenaikan tarif pada lintas Merak-Bakauheni rata-rata mencapai 14,51%.
Tarif tersebut terbagi dalam 13 golongan yang masing-masing memiliki perbedaan besaran kenaikan.
Kenaikan tertinggi di lintas Merak-Bakauheni terjadi pada golongan Dewasa yakni mencapai 45,51% dari sebelumnya Rp 10.975 diusulkan menjadi Rp 15.975 atau naik Rp 5.000.
Untuk golongan lain, besaran kenaikan beragam dari Rp 1.000 hingga Rp 213.000.