SE Study Tour Dinilai Salah Alamat, Justru Regulasi Transportasi yang Harus Dibenahi

KLIKNUSAE.com – Pelaku industri pariwisata di Jawa Barat atau pengelola objek wisata menilai SE  Study Tour salah alamat. Mereka mengkhawatirkan Surat Edaran (SE) tersebut menjadi multitafsir dalam pelaksanaannya di lapangan.

Terutama para petugas yang mengatur lalulintas kendaraan bus yang membawa rombongan ke tempat wisata.

“Seharusnya surat edaran itu ditujukan kepada PO Bus. Bukan kepada objek wisata atau institusi lembaga pendidikan yang ingin melaksanakan program kurikulum,” kata salah satu pengelola objek wisata di Lembang, Kabupaten Bandung Barat kepada Kliknusae.com, Rabu 14 mei 2024.

Menurut pengelola wisata—yang tak ingin disebut namanya ini, tim yang memberikan masukan kepada Pj Gubenur salah alamat dalam merespon peristiwa kecelakaan bus Trans Putera Fajar.

BACA JUGA: Pj Gubernur Bey Instruksikan Study Tour di Dalam Kota Saja, Kirim SE ke Bupati dan Wali Kota

Seharusnya, kendaraan-kendaraan bus pengangkut rombongan wisatawan atau studi tour yang di evaluasi.

Apakah mereka memiliki izin resmi, bagaimana dengan kelaikan kendaraan untuk melakukan perjalanan ke daerah-daerah dengan karateristik seperti di Jawa Barat ini. Banyak tanjakan dan turunan serta tikungan tajam.

“Kejadian kecelakaan bus ini kan bukan yang pertama di Jawa Barat. Belum pernah kepala daerah sebelumnya mengeluarkan edaran seperti itu. Baru sekarang,” ungkapnya.

Justru, banyak cela yang bisa dimanfaatkan  oknum di lapangan untuk melarang bus-bus melintas atau memasuki objek-objek wisata dengan acuan SE tadi.

BACA JUGA: Soal Surat Edaran Study Tour, DPD PUTRI Jabar Sebut Sebagai Evaluasi

Bisa jadi runyam

“Kan jadi runyam kalau begini. Ujung-ujungnya, akan muncul biaya tinggi lagi karena kalau kemudian harus muncul biaya berkoordinasi lagi,” unkapnya.

Terkait himbauan agar pelajar melakukan wisata edukasi di masing-masing daerah, ini juga menjadi ambigu.

“Bagaimana dengan mereka (para pelajar) yang harus mempelajari observatorium astronomi modern pertama di Asia Tenggara, misalnya. Kan Observatoruium Bosscha itu adanya di Lembang, Jawa Barat,” tandasnya.

Sebagaimana diketahui, dalam satu point SE itu disebutkan, kegiatan study tour satuan pendidikan diimbau untuk dilaksanakan di dalam kota pada lingkungan wilayah Provinsi Jabar.

BACA JUGA: Cara Menghindari Kemacetan Lembang Saat Hendak Ke Objek Wisata

Yakni, melalui kunjungan ke pusat perkembangan ilmu pengetahuan, pusat kebudayaan.

Sementara itu, Taufik Hidayat Udjo Ketua Perhimpunan Usaha Taman Rekreasi Indonesia (PUTRI) mengemukakan, pihaknya akan menyampaikan persoalan ini dalam forum diskusi Gabungan Industri Pariwisata Indonesua (GIPI) Jawa Barat.

“Dalam waktu dekat asosiasi-asosiasi yang diwadahi GIPI akan melakukan audiensi dengan Pj Gubernur. Kami akan sampaikan, apa yang sedang dihadapi pelaku usaha wisata, pasca keluarnya SE ini,” kata Taufik.

Dibagian lain, Tokoh Pariwisata Sumedang Nana Mulyana mengingatkan agar bagi warga, apalagi institusi seperti Pendidikan yang akan melaksanakan study tour hendaknya tidak menyesuaikan anggaran.

BACA JUGA: Pengusaha Pariwisata Minta Klakson Telolet Ditertibkan, Ini Kata Direktur Pamobvit Polda Jabar

Jangan Menekan Anggaran

“Yang saya maksud disini adalah, jangan menekan anggaran supaya mendapatkan murah, untuk hal-hal yang prinsip seperti transportasi,” jelasnya.

Dikemukakan Nana—yang juga Owner Kampung Karuhun ini bahwa study tour masih menjadi sangat penting dilakukan.

Hal ini untuk menjaga kekompakan, membangun tem work yang baik sehingga kalau dijabarkan lebih luas manfaarnya luar biasa.

“Yang menjadi masalah kan, seharusnya study tour itu dilakukan melalui  mekanisme yang aman. Misalnya, pihak sekolah bisa menggandeng asosiasi atau biro perjalanan. Sehingga mulai dari keberangkatan hingga pulang dijamin, bahkan juga di asuransikan,” pintanya.

BACA JUGA: Sari Ater Hot Springs Teken Kerjasama dengan Pamobvit Polda Jabar, Ini Tujuannya

Selama ini, kata Nana, masih banyak sekolah yang mengelola anggaran secara mandiri. Mulai dari mencari bus sendiri, akomodasi dan lainnya.

“Ini kan sangat riskan, karena mereka tidak punya pengalaman untuk karena basic-nya hanya sebagai guru. Kita juga memahami bawah adanya pengelolaan keuangan study tour secara mandiri ini tujuannya adalah untuk mengakomodir. Misalnya,  supaya guru dan TU bisa ikut,” papar Nana.

Cross-selling

Namun, pilihan tersebut akhirnya bisa menimbulkan masalah seperti yang terjadi pada kasus-kasus kecelakaan bus.

Menyinggung Surat Edaran agar study tour dilakukan di daerah masing-masing, menurut Nana, kalau dilakukan secara cross-selling, misalnya antara Subang dengan Garut. Atau Tasikmalaya dengan Subang dan lainnya, itu justru akan lebih menarik.

BACA JUGA: Acara Panceg Dina Galur Pamobvit Polda Jabar, Ini Tujuannya

“Artinya dari sisi pendapatan daerah (PAD) bisa bertambah dan APBB juga terserap. Jadi, adanya cross-selling ini bisa merupakan solusi juga ya,” ujarnya.

“Sayang, selama ini masih sering terjadi bukan study tur. Tapi tur-nya saja sehingga yang ada lelah, duit habis. Nah, ini yang guru-guru juga harus diperbaiki, cara melakukan study tur yang benar,” sebut Nana.

Sedangkan untuk pemerintah daerah, melalui Dinas Pariwisata bisa melakukan sertifikasi atau uji kompetensi bagi para pengemudi bus.

“Dengan demikian, mereka (para sopir) memiliki skill hospitality. Kemudian Dinas Perhubungan juga harus membuat standarisasi untuk sertifikasi para pengemudi bus wisata. Mereka harus memiliki wawasan yang luas, mengusai medan,” tutup Nana. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya