Pengurusan SPTB Pasar Baru Trade Center Terus Disosialisasikan, Ini Kata Pedagang

KLIKNUSAE.com – PT Dam Sawarga Maniloka Jaya (DSMJ) terus melakukan sosialisasi pengurusan SPTB Pasar Baru Trade Center Bandung, Jawa Barat.

Selaku Pengelola Pasar Baru Trade Center Bandung (PBTC) memberikan pelayanan secara maksimal bagi para pedagang yang ingin mengurus surat pemakaian tempat berjualan (SPTB).

Termasuk, harga SPTB yang harus menyesuaikan karena sejak tahun 2003 tidak pernah terjadi perubahan.

Kalau pun terjadi kenaikan tarif SPTB, hal ini semata dalam rangka memberikan pelayanan terbaik bagi pedagang, mengingar perlu adanya perbaikan berbagai fasilitas.

BACA JUGA: Penerbangan Komersial ke Bandara Husein Dibuka, Ini Sambutan Pasar Baru Trade Center

“Kalau tetap menggunakan patokan harga SPTB tahun 2003 sudah sangat tidak relevan. Sudah 20 tahun berjalan, banyak variable kenaikan secara ekonomi secara umum. Oleh sebab itu, kenaikan ini lebih kepada penyesuaian,” Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW ketika dihubungi Kliknusae.com, Kamis 18 Januari 2024.

Untung menganalogikan dengan ketika sesorang membeli kendaraan pada tahun 2003, tentu akan berbeda dengan saat ini (2023).

Begitu pun harga emas tahun 2003 dengan sekarang pasti berbeda, karena memang terjadi deviasi.

“Harga emas terus naik, tapi masyarakat tidak protes. Karena memang hukumnya dari tahun ke tahun terjadi banyak komponen kenaikan harga,” ujar Untung.

BACA JUGA: Mudahkan Wisatawan dari Bandara Kertajati, ARNES Shuttle Buka Outlet di Pasar Baru

Membuka Dialog

Direktur Marketing PT DSMJ Untung BW saat menyampaikan sosialisasi perbaikan fasilitas di gedung Pasar Baru Trade Center. Foto: Kliknusae.com/Adhi

Untuk itu, pihaknya terus melakukan dialog dan membuka komunikasi seluas-luasnya kepada para pedagang yang akan menempati toko PBTC.

Termasuk negosiasi berkenaan dengan harga SPTB baru atau khusus. Apalagi, banyak sekali kelonggaran yang sudah diberikan manajemen bagi para calon pedagang yang ingin memiliki SPTB.

“Seharusnya pengurusan SPTB Pasar Baru itu berakhir pada Desember 2023, namun kami bersama Perumda Pasar Juara Kota Bandung memberikan dispensasi hingga Januari 2024 ini,” tambah Untung.

Terkait dampak pandemi Covid-19 yang menjadi dasar pertimbangan sebagian pedagang meminta perpanjangan SPTB selama dua tahun, menurut Untung, tak spesifik.

BACA JUGA: Pasar Baru Trade Center Gelar Kegiatan Sosial Donor Darah

Mengingat, dampak pandemi Covid-19 juga menimpa berbagai sektor ekonomi dan lapisan masyarakat, bukan hanya pedagang Pasar Baru saja.

Untung mencontohkan, banyak ruko-ruko di pinggir Jalan Otista yang terimbas pandemi, sewa rukonya jauh lebih mahal.

Sementara tempat berjualan dalam gedung Pasar Baru Trade Center, bahkan yang berlokasi di depan mempunyai lebih banyak profit bagi pedagang.

“Kita bisa bandingkan dengan harga sewa di ruko-ruko pinggir Jalan Otista. Harganya kompetitif juga kok,” jelas Untung.

BACA JUGA: Pedagang Pasar Baru Trade Center Antusias Urus Perpanjangan SPTB

Pedagang Lebih Profit

“Coba bandingkan dengan tempat berdagang di gedung, pedagang punya lebih banyak profit. Misal fasilitas lahan parkir, perawatan eskalator, lift, penerangan maupun sejumlah pelayanan lain,” sambungnya.

Begitu pun, tingkat kunjungan ke Pasar Baru sampai saat ini terpelihara baik. Bahkan, walau pun tidak secara signifikan terjadi peningkatan.

Dibagian lain, Direktur Opersional PT DSMJ Irwin Tan terus melakukan upaya perbaikan sesuai dengan tahapan yang telah direncanakan.

Seperti perbaikan lift,sarana gedung, perawatan escalator untuk memberikan kenyaman kepada pengunjung.

BACA JUGA: Hati-hati, Disperindag Jabar Temukan Bahan Berbahaya di Pasar BTM Cicadas

Selain itu juga, ada renovasi beberapa tempat berjualan seperti rolling door yang harus sudah diganti dengan yang baru.

“Kami terus melakukan perbaikan, tanpa mengurangi nilai historis yang sudah sangat melekat kepada citra gedung tersebut,” kata Irwin.

Beberapa pedagang di PBTC yang ditemui Kliknusae.com mengemukakan bahwa pihaknya saat ini sedang focus pada persiapan memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.

BACA JUGA: Bersih dari Calo, Pasar Baru Lebih Nyaman Bagi Wisatawan dan Pedagang

“Kalau saya sih gak ada masalah ya dalam pengurusan SPTB. Sekarang mah, lebih banyak persiapan mau lebaran,” kata Rini, yang menjual komoditas pakaian muslim.

Disinggung soal harga sewa toko, Rini mengatakan masih sangat wajar. Kalau pun ada kenaikan, hal tersebut tidak terlalu memberatkan.

“Kalau sewanya terlalu mahal, ya saya gak mau. Karena saya nilai masuk di akal, tetap sewa toko disini,” katanya. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

Exit mobile version