Penjabat Gubernur Bey Minta REI Membangun Properti jangan Malah Kebanjiran
KLIKNUSAE.com – Penjabat Gubernur Jawa Barat Rey Machmudin meminta agar REI membangun properti dengan konsep terpadu. Yakni, sejumlah aspek baik transportasi, kesehatan, dan pendidikan.
“Bapak Ibu juga harus memperhatikan dalam membangun perumahan. Jangan sampai musim hujan kebanjiran dan pada saat musim kering sulit air,” pesan Bey saat membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Real Estate Indonesia (REI) Jawa Barat 2023 di Pullman Hotel, Kota Bandung, Senin 4 Desember 2024.
Pada Rakerda REI Jabar 2023 ini, Bey juga menyambut baik ajang ini sebagai momen untuk meningkatkan bisnis properti yang lebih baik dengan memperhatikan beberapa aspek penting.
BACA JUGA: Kementerian Pertanian RI Mendapat Penghargaan MURI, Atas Pencapaian Ini
“Mari jadikan acara hari ini sebagai ajang untuk berdialog, berdiskusi, dan berbagi pengalaman dengan berbagai pemangku kepentingan. Baik dari pemerintah pusat, daerah maupun masyarakat sebagai bahan rencana kerja dan evaluasi untuk REI Jawa Barat ke depan,” ungkap Bey.
Menciptakan Lapangan Kerja
Sebagaimana diketahui, properti atau real estat merupakan salah satu sektor yang berperan penting dalam pembangunan ekonomi sosial. Termasuk, lingkungan karena membangun perumahan berarti adalah membangun negara.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengemukakan pula bahwa industri properti turut menciptakan lapangan pekerjaan dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
BACA JUGA: Dosen ITB Sebut Indonesia tak Akan Terlalu Terdampak Resesi Global
“Oleh karenanya kolaborasi dan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan berbagai pihak terkait sangat diperlukan,” kata Bey.
Sementara itu, Ketua DPD REI Jabar Lia Nastiti mengatakan, bisnis properti merupakan salah satu lokomotif yang menggerakkan pertumbuhan ekonomi. Dan, mempunyai dampak multiplier effect di masyarakat.
Namun, ungkap Lia, pada masa pandemi COVID-19, bisnis properti menurun. Oleh sebab itu, diharapkan pada Rakerda REI Jabar kali ini ada inovasi dan bisnis properti bisa pulih dan tumbuh kembali.
“Di sisi lain juga munculnya Undang-Undang Cipta Kerja, yang pada dasarnya memaksa kita mengubah pola dan bertindak secara teknologi, seperti dalam hal perizinan,” ujar Lia. ***