Sertifikasi Halal untuk IKM, Pemkab Garut Berikan Fasilitas Gratis
KLIKNUSAE.com -Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat terus mendorong upaya sertifikasi halal untuk IKM atau Industri Kecil Menengah. Upaya ini dilakukan atas kerjasama Dinas Perindustrian Perdagangan Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) dengan PT. Sucofindo.
Mereka menggelar sosialisasi sertifikasi halal yang berlangsung di Ballroom Kassiti Fave Hotel Garut, Senin 11 September 2023.
Sementara itu, Kepala Disperindag ESDM Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, menyatakan bahwa acara ini membawa misis mengenalkan dan meningkatkan pemahaman para pelaku IKM di Kabupaten Garut tentang pentingnya sertifikat halal.
Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk mendorong industri-industri berpotensi di Kabupaten Garut bisa segera mendaftar dan memperoleh sertifikasi halal.
BACA JUGA: Restoran Mie Gacoan Resmi Bersertifikat Halal, Gak Ada Lagi Menu “Iblis”
“Produk-produk dari IKM Kabupaten Garut bukan hanya berkualitas tinggi. Tetapi juga tampilan dan rasa produknya istimewa, terutama produk makanan,” ujar Ridwan.
“Dan sekarang, kita tambahkan keberlanjutan dengan jaminan kehalalan. Ini adalah salah satu kebutuhan pasar yang tak terbantahkan,” sambungnya.
Ridwan menegaskan bahwa sertifikat halal akan memberikan dampak positif pada penjualan produk-produk dari IKM. Ia berharap agar sertifikasi halal menjadi hal yang mutlak diperlukan oleh pelaku IKM.
Pemerintah daerah juga mengundang mereka untuk memanfaatkan fasilitas sertifikasi halal yang disediakan secara gratis.
BACA JUGA: Biaya Sertifikat Halal 5 Sampai 12 Juta, Bagaimana dengan Pelaku UMKM
100 Produk dari IKM
“Diharapkan ketika produk mereka mendapatkan sertifikat halal, mereka akan memasarkannya dengan penuh keyakinan, berbekal label halal ini,” ucapnya.
Selanjutnya, Ridwan mengungkapkan bahwa sebanyak 100 produk dari IKM di Kabupaten Garut telah dipilih untuk mendapatkan fasilitas sertifikasi halal secara gratis.
Semua produk ini telah melewati seleksi yang ketat dan cermat.
Dibagian lain, tim fasilitator menjelaskan bahwa proses sertifikasi halal memerlukan waktu sekitar 2-3 bulan. Oleh karena itu, melalui sosialisasi yang berkelas ini, Ridwan berharap baik konsumen maupun pelaku usaha akan lebih memahami.
BACA JUGA: Pengajuan Sertifikat Halal Makin Mudah, Cukup 21 Hari Kerja, Ini Syaratnya
Disamping juga mereka bisa berkomitmen untuk mengarahkan produk mereka menuju status halal.
“Terutama di Indonesia, yang mayoritas penduduknya adalah Muslim, kebutuhan akan produk halal sangat besar. Setelah sosialisasi ini, kami berharap bahwa mereka akan antusias untuk mendaftarkan produk mereka,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Meizora Arifima Meza, Kepala Bidang Pengujian PT. Sucofindo Cabang Bandung, dengan tegas menegaskan kalau dari sertifikasi halal ini akan menghasilkan sertifikat halal yang dapat dijadikan sebagai label halal oleh para peserta.
BACA JUGA: Targetkan Masuk Wisata Halal Terbaik Dunia, Kemenparekraf Gelar ICEFF 2022 di Bandung
Ia menginginkan para peserta akan mengikuti proses sertifikasi halal dengan penuh kesungguhan.
Menurutnya, 90% keberhasilan dalam sertifikasi halal bergantung pada kerja keras pelaku usaha.
“Jadi, kami mohon kepada seluruh peserta di sini, Disperindag ESDM telah memberikan kesempatan. Dan PT. Sucofindo akan membantu dalam proses sertifikasi. Kami berharap para peserta dapat bekerja sama untuk memastikan produk mereka mendapatkan sertifikat halal, sehingga dapat memperluas pangsa pasarnya,” pungkasnya. ***