Golden Visa, Investasi Berkualitas Menuju Pariwisata Gemilang
KLIKNUSAE.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) terus memantapkan persiapan pemberlakuan kebijakan Golden Visa.
Sebuah terobosan keimigrasian yang bakal menarik perhatian para wisatawan berkualitas ke Nusantara.
Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno pun tak ragu mengungkapkan keyakinannya bahwa langkah berani ini akan menjadi magnet. Khususnya, bagi para pelancong berkelas yang berminat berinvestasi di Indonesia.
Bukan sekadar visa biasa, Golden Visa memungkinkan warga negara asing untuk menetap dan menikmati keindahan Indonesia selama 5 hingga 10 tahun.
BACA JUGA: Pemandu Wisata Taman Komodo Curhat, Banyak Wisman Batalkan Kunjungan
Keistimewaan tak terhingga pun menanti para pemegang Golden Visa, dari kemudahan prosedur dan persyaratan permohonan visa hingga kelancaran urusan imigrasi.
Serta mobilitas tanpa batas melintasi wilayah Indonesia. Namun yang paling menarik perhatian adalah kesempatan untuk memiliki aset di tanah air dan menjadi jalur cepat untuk mengajukan kewarganegaraan.
“Ini adalah opsi menarik bagi wisatawan berkualitas, terutama bagi mereka yang berkeinginan kuat berinvestasi di Indonesia,” ujar Menparekraf Sandiaga ketika diwawancarai wartawan pada Rabu malam, lalu.
BACA JUGA: Wisman ke Tanjungpinang Meningkat, Dishub Tambah Kapal Layar, Seperti Ini
Demi menarik investor berkelas, Kemenparekraf berencana mengeluarkan 10 tipe Golden Visa. Di antaranya untuk investor perorangan, termasuk investor pendiri perusahaan.
Kemudian, investor non-pendirian perusahaan, diaspora WNA eks WNI, global talent, dan digital nomad.
Dengan beragam opsi ini, diharapkan para investor bakal berduyun-duyun merapat ke Indonesia. Dan, berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lapangan kerja.
Kearifan Lokal Indonesia
Melansir informasi dari situs Setkab RI, tak hanya sekadar menarik investasi asing, Golden Visa juga diharapkan dapat membawa teknologi mutakhir.
BACA JUGA: Wisman ke Kepri Diberi Akses Masuk Lebih Banyak, Dimana Saja
Dimana, nantinya dapat diterapkan dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif tanah air.
Adanya sinergi antara teknologi canggih dari para investor dan kekayaan alam serta kearifan lokal Indonesia diyakini akan membentuk kombinasi sempurna yang menggairahkan.
Sandiaga pun tak henti-hentinya mempromosikan kebijakan ini dan menyampaikan keyakinannya bahwa para investor akan merespons positif langkah pemerintah ini.
Hal tersebut terbukti saat gelaran International Tourism Investment Forum (ITIF) 2023 di Bali. Arena ini menjadi ajang penuh antusiasme bagi para calon investor.
BACA JUGA: Visa Kunjungan Wisman Diperluas Menjadi 43 Negara, Berikut Daftarnya
Terutama bagi mereka yang ingin memastikan langkah mereka ke Indonesia dilandasi kepastian regulasi Golden Visa.
Saat ini, proses pemberlakuan Golden Visa masih dalam tahap sinkronisasi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (KemenkoMarvest).
Walaupun ada sedikit keterlambatan, Menparekraf Sandiaga memperkirakan bahwa kebijakan ini bakal segera diterapkan pada akhir September 2023, setelah sebelumnya diharapkan akhir Juni 2023.
Kepastian datang, itulah yang dinantikan para investor. ***