PHRI Jabar Kembali Gelar Pelatihan Penjamah Makanan Siap Saji

KLIKNUSAE.com – PHRI Jabar kembali menggelar pelatihan penjamah makanan  siap saji bagi para pekerja hotel dan restoran, Kamis 11 Mei 2023.

Kegiatan yang berlangsung di Grand Pacifik Hotel di Jalan Pasir Kaliki, Kota Bandung ini diikuti 40 orang perwakilan dari hotel dan restoran.

Dalam sambutan pembukaan pelatihan tersebut, Wakil Ketua I BPD Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat Dodi A Sopiandi  berharap pelatihan ini bisa diikuti dengan baik.

”Tantangan ke depan semakin kompleks dalam hal pelayanan makanan bagi tamu hotel dan restoran. Oleh sebab itu dibutuhkan, tenaga-tenaga trampil di bidang penyajian makanan,” kata Dodi.

Wakil Ketua Bidang I BPD PHRI Jawa Barat Dodi A Sopiandi saat memberikan sambutan dalam acara pelatihan penjamah makanan, Kamis 11 Mei 2023. Foto: Ist

BACA JUGA: Ultah Arion Suites Hotel Bandung Dirayakan Bersamaan Safari Ramadhan PHRI

Menurutnya, tidak saja memberikan pelayanan yang baik, namun juga bagaimana bisa menyajikan makanan dan minuman yang sehat dan aman.

Training Higiene Sanitasi penjamah makanan ini diselenggarakan dengan
tujuan selain sebagai kewajiban Sertifikat Laik Hygine Sanitasi (SLHS).

Selain itu, pelatihan ini diberikan kepada para penjamah makanan dengan tujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan kesadaran penjamah makanan.

Dimana para pekerja di industri perhotelan dan restoran, sangat  penting memperhatikan pengolahan makanan yang hygienis dan saniter.

BACA JUGA: Garut Terpilih Sebagai Tuan Rumah Rakerda IV PHRI Jabar 2024

Foto: Ist

Utamanya, berdasarkan enam prinsip sanitasi makanan yang meliput; pemilihan bahan makanan, penyimpanan bahan makanan.

Kemudian, pengolahan makanan, penyimpanan makanan, pengangkutan makanan dan
Penyajian makanan.

“Terimakasih atas partisipasi aktif seluruh peserta, selamat melaksanakan pelatihan
dengan tetap mematuhi 3M lawan COVID-19. Yakni, memakai masker dengan
benar, menjaga jarak aman 1-2 meter dan mencuci tangan,” tutup Dodi. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya

Exit mobile version