Buruan Pindahkan Dana di PayPal, Sebelum Ditutup Permanen

KLIKNUSAE.com – Bagi kalian yang menyimpan dana di PayPal agar segera memindahkan saldo yang ada.

Sebab, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) hanya membuka  layanan PayPal untuk sementara. Setelah itu, kemungkinan akan diblokir secara permanent sehingga mayarakat tidak bisa lagi melakukan transaksi melalui platform (PayPal) tersebut.

“Per tadi pagi, PayPal kami buka supaya masyarakat bisa migrasi,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, dalam konferensi pers virtual, Minggu 31 Juli 2022.

Kementerian Kominfo memblokir layanan PayPal pada Sabtu 30 Juli 2022 sebagai konsekuensi platform tersebut tidak mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

BACA JUGA: Kementerian Kominfo Dorong Digitalisasi UMKM, Ada Subsidi Kuota Internet

Pemblokiran PayPal, salah satu dari layanan yang diblokir pemerintah, mendapat protes dari masyarakat. Mereka mengekspresikannya melalui media sosial.

PayPal adalah layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh mereka yang bekerja dengan perusahaan asing, pekerja lepas atau kreator konten.

Melalui media sosial, sejumlah pengguna mengaku kesal dan bingung karena masih memiliki sejumlah dana di PayPal. Namun, tidak bisa dicairkan karena platform tersebut diblokir.

BACA JUGA: Menteri BUMN Erick Tohir Hadirkan 4 Platform Pendukung Kreator Lokal

Dibuka Sementara Sampai 5 Agustus 2022

Menurut Semuel, PayPal dibuka untuk sementara per jam 8.00 pagi ini, setelah melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan.

Pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu tanggal 5 Agustus pukul 23.59.

Semuel meminta masyarakat memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya. Apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain.

Atau meminta pihak yang bekerja sama dengan mereka untuk mengirim dana ke layanan selain PayPal.

BACA JUGA: Platform Digital Catat Tamu Hotel Meningkat Karena Hygiene Pass

PayPal, menurut Semuel, hingga hari ini belum berkomunikasi dengan Kementerian Kominfo soal pendaftaran penyelenggara sistem elektronik.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali.

Kementerian Kominfo memblokir sejumlah situs dan layanan sejak Sabtu 29 Juli 2022. Karena mereka tidak mendaftar sebagai PSE yang beroperasi di Indonesia.

Layanan yang diblokir antara lain adalah Yahoo Search, game online Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya