Disparbud Jabar Akan Bangun Konsep Wisata Alam Tanpa Merusak

KLIKNUSAE.com – Disparbud Jabar akan fokus mengembangkan wisata alam pada tahun 2022. Caranya, tetap mempertahankan landscape, tanpa merusak lingkungan sekitarnya.

“Seperti di perkebunan teh, jangan mengubah lanskap kebun tehnya, tetapi cukup dengan membuat skywalk dari kayu, lalu menjadi instagramable,” ujar kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Jawa Barat Benny Bachtiar, Minggu 20 Februari 2022 seperti dikutip Kliknusae.com dari Antaranews.

Konsep tersebut, lanjut Bachtiar, sesuai arahan gubernur dalam pengembangan wisata alam di Jawa Barat (Jabar). Dimana agar tidak sampai merusak atau mengubah alam, tetapi harus ada nilai tambahnya.

BACA JUGA: Kadisparbud Jabar Ajak AELI Sebagai Agent of Change Bangkitkan Pariwisata

Demikian juga dengan konsep homestay, menurut Benny, Disparbud Jabar akan terus mendorong pengembangan supaya masyarakat di sekitar lokasi wisata mendapat manfaat ekonomi langsung dari wisatawan baik dalam maupun luar negeri.

“Tinggal kita mendorong peningkatan kualitas ruang tidur yang rapi. Kemudian toilet atau kamar mandi yang berstandar internasional, misalnya. Kan itu kesan pertama yang akan dinilai wisatawan ketika mereka melakukan homestay,” ujar Benny.

Benny bercerita era tahun 80-an di Pangandaran belum ada hotel banyak seperti sekarang, maka konsep homestay yang digunakan.

BACA JUGA: Keberadaan Homestay di Mandalika Dapat Dukungan BUMN dan PUPR

“Nah itu akan kita coba hidupkan dan kembangkan kembali di objek wisata kita sekarang,” katanya.

Seperti diketahui Disparbud Jabar meluncurkan West Java Calendar of Event (Coe) 2022.

Ada 50 kegiatan yang akan ditampilkan di seluruh kabupaten/kota sepanjang tahun 2022 untuk menarik wisatawan.

“50 event itu hasil kurasi dari 260 event yang diajukan kabupaten/kota, setelah disaring oleh para ahli, maka ada 50 event yang dinilai layak jual. Karena seperti pesan Pak Gubernur, kita harus menampilkan atraksi wisata yang layak jual, dan harus sesuai selera pasar,” kata Benny. ***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya