Taman Rekreasi Air Panas dan The Ranch Ciater Kembali Dibuka

KLIKNUSAE.com – Taman rekreasi air panas dan The Ranch di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat kembali dibuka untuk umum mulai hari ini, Rabu 25 Agustus 2021.

Kebijakan ini menyusul turunnya levelisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Subang yang masuk kategori Level 2.

Sesuai ketentuan Inmendagri 37/2021 yang mengatur tentang penerapan PPKM level 3, 2 dan 1, objek wisata diperbolehkan buka dengan berbagai ketentuan.

BACA JUGA: Objek Wisata Subang,Tasikmalaya, Majalengka dan Garut Boleh Buka Kembali

PPKM pada Kabupaten dan Kota di wilayah Jawa dan Bali dengan kriteria Level 2 (dua) sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU dilakukan dengan menerapkan kegiatan sebagai berikut:

j. fasilitas   umum   (area   publik,    taman  umum,   tempat   wisata  umum  dan  area  publik   lainnya)  diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 25% (dua puluh lima persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

Pertunjukan Atraksi Seni dan Budaya Dilonggarkan

Begitu pun untuk kegiatan atraksi atau pertunjukan seni budaya pada Inmendagri 37/2021 mendapatkan kelonggaran seperti yang termaktub berikut ini;

k. kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan) diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen) dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat;

BACA JUGA: Meski PPKM Level 4, Pemkot Cirebon Perbolehkan Objek Wisata Buka

Selain pemandian air panas alami—yang selama ini menjadi favorit wisatawan yang berkunjung ke Subang, beberapa objek wisata lainnya seperti The Ranch Ciater, Astro Highland, wisata curug dan objek wisata yang ada di Subang sudah mulai menerima kunjungan.

“Resto kami sudah mulai buka. Sesuai dengan dengan aturan PPKM, bagi pengunjung kami wajibkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” kata Public Relations and Promotion The Ranch Ciater, Intania Setiati  ketika dihubungi Kliknusae, hari ini.

Menurut Intania, The Ranch yang menghadirkan “bermain kuda di atas awan” terus memberikan edukasi kepada pengunjung supaya mematuhi prokes.

“Kalau restoran, sudah kami buka lebih dulu. Pengunjung kan biasanya meningkat di weekend, oleh sebab itu, persiapan yang kami lakukan juga harus maksimal karena kita masih di situasi pandemi ya,” lanjutnya.

BACA JUGA: Gubernur Ridwan Kamil Sebut Objek Wisata Boleh Dibuka Secara Gradual

Sari Ater Siapkan Satgas Covid-19 untuk Monitoring

Sementara itu hal serupa juga dilakukan, PT Sari Ater selalu pengelola Taman Rekreasi Pemandian Air Panas Alami menyatakan pihaknya memberlakukan protokol kesehatan (prokes) cukup ketat.

“Mulai hari ini, sudah buka kembali. Semua pengunjung  yang datang, terus kami ingatkan untuk mematuhi, protokol kesehatan. Seperti menggunakan masker, cuci tangan, dan jaga jarak. Termasuk jumlah kapasitas pengunjung juga kita batasi sesuai dengan Inmendagri dan Peraturan Bupati (Perbub),” kata General Manager Hotel & Resort Ari Hernowo.

Sebagaimana diketahui,  pemerintah kembali memperpanjang masa untuk menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di sejumlah daerah Jawa dan Bali. PPKM diperpanjang satu pekan atau hingga 30 Agustus 2021.

Tingkat penerapan PPKM juga dilakukan berdasarkan level yang ditetapkan pemerintah. Dengan cara ini diharapkan taman rekreasi juga bisa mengikuti regulasi yang ada.

BACA JUGA: DPD PUTRI Jabar Usulkan Objek Wisata Sebagai Sentra Vaksinasi

Level tiap daerah berbeda-beda tergantung dari tingkat penularan virus corona. Level tertinggi adalah 4.

Presiden Joko Widodo mengatakan ada beberapa daerah di Jawa dan Bali yang turun level, yakni dari Level 4 menjadi level 3.

Pada periode kali ini, Kabupaten Subang masuk ke dalam PPKM Level 2 bersama Kabupaten Majalengka, Tasikmalaya dan Garut.

Dinkes Ingatkan Agar Tidak Cepat Euforia

Kepala Dinkes Subang dr Maxi mengatakan, mengacu pada sesuai Inmendagri Nomor 35 tahun 2021 tentang PPKM level 2, obyek wisata diizinkan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen dan menerapkan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA: Sandiaga Uno Sebut Desa Wisata Simbol Kebangkitan Ekonomi

“Tempat wisata termasuk jaringannya hotel dan rumah makan sudah boleh dibuka. Tapi tetap jaga prokes, jangan lengah,” kata dr Maxi.

Dia menambahkan, bagi pengunjung dihimbau menunjukan vaksin.

 “Karena mal dan rumah makan sudah menerapkan aturan agar pengunjung menunjukkan kartu vaksin. Tempat wisata pun seharusnya begitu, supaya aman semuanya,” katanya

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Subang ini mengatakan, meski Kabupaten Subang masuk PPKM level 2, tapi masyarakat jangan euforia yang berlebihan.

BACA JUGA: Wisata Garut Menjadi Perhatian Sandiaga, Siap Fasilitasi Pengembangan

“Masyarakat jangan euforia berlebihan, tapi yang logis, yang kira-kira mampu menjalankan aktivitas yang lebih rileks tapi protokol kesehatan jangan ditinggalkan,” katanya.

Penanganan Covid-19 Terus Membaik, Ada Penambahan Kapasitas

Masih menurut GM Ari Hernowo, Sari Ater telah mempersiapkan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 akan memantau atau memonitoring pengunjung.

“Kami selalu melakukan koordinasi dengan para pihak, seperti dinas kesehatan, kepolisian, TNI dan instansi terkait lainnya agar monitoring selama PPKM ini bisa berjalan sesuai yang diharapkan,” katanya.

Bupati Subang sendiri sudah mengeluarkan surat edaran yang isinya menekankan agar pengelola objek wisata ditekankan lebih waspada.

Selama masih dalam situasi pandemi, semua pihak untuk saling bahu-membahu memperhatikan prokes. Termasuk meyampaikan kampanye menjaga kesehatan kepada masyarakat.

Jika situasi penanganan Covid-19 berjalan dengan baik, maka pemerintah juga akan memberikan lebih banyak kelonggaran. Termasuk, menambah kapasitas pengunjung.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan kedaruratan kasus Covid-19 di Jawa Barat sudah menurun.

Hal ini terlihat dari indikator keterisian rumah sakit yang rendah hingga tidak ada lagi wilayah yang masuk kategori zona merah Covid-19 di wilayah ini.

Ridwan pun meminta keberhasilan ini untuk terus dipertahankan. Caranya, semua komponen masyarakat secara bersama-sama menjaga prokes.

“Kita sudah berjuang untuk terus menurunkan angka kasus Covid-19. Mari kita jaga agar tidak ada penambangan kasus baru lagi,” pintanya.

Kepada pengelola taman rekreasi, Ridwan Kamil juga mengingatkan untuk benar-benar menjaga situasi supaya tetap terkendali.

“Jangan sampai ada lonjakan kasus lagi. Mari kita jaga bersaa situasi yang sudah membaik ini,” pungkasnya.

Ridwan Kamil juga menghimbau supaya kepala daerah kabupaten kota memantau perkembangan yang terjadi dan melakukan evaluasi secara.

“Supaya bisa diketahui, perkembangan yang terjadi sehingga akan lebih mudah mengambil tindakan terhadap kemungkinan adanya kasus baru,” lanjutnya.

Pemda Jabar sendiri saat ini sedang gencar melakukan vaksinasi.

***

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya