Ini Yang Perlu Diketahui Dari PSBB Lanjutan 11-25 Januari 2021
- Kamis, 07 Januari 2021 07:02 WIB
- Adhi JN
Airlangga menjelaskan, kegiatan pemesanan makanan secara online atau delivery masih diperbolehkan.
“Sektor esensial yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap beroperasi 100 persen dengan protokol kesehatan ketat,” tuturnya.
“Pemerintah pun mengizinkan kegiatan konstruksi beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan lebih ketat,” katanya.
Kegiatan di tempat ibadah juga masih diizinkan dengan membatasi peserta maksimal 50 persen dengan protokol kesehatan yang lebih ketat.
Airlangga menegaskan, rangkaian pembatasan kegiatan masyarakat bukan untuk melarang kegiatan yang ada. (KOM/adh)