Nonton di Bioskop 30 Menit Sekali Keluar, Benarkah?

“Protokol kesehatan yang kami terapkan sesuai dengan panduan dari Kementerian Kesehatan dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Hariman.

Selain penerapan 3M, Hariman menyebut protokol kesehatan dalam bioskop CGV adalah jumlah pengunjung maksimal ruang bioskop hanya 25 persen dari kapasitas total.

Selain itu, pengelola bioskop juga membersihkan ruangan secara rutin dengan cairan desinfektan setiap kali pertunjukan film selesai.

“Aturan itu tidak ada dalam protokol yang disebut pemerintah provinsi,” kata Hariman tentang aturan penonton harus keluar dari bioskop untuk menghirup udara segar setiap 30 menit. (*)

Sumber: Antara

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya