Kemenparekraf Gandeng Industri Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19
“Kemenparekraf juga membuka kesempatan besar untuk hotel-hotel lain bergabung berpartisipasi bersama pemerintah ikut menekan penyebaran COVID-19.
Hal paling penting adalah hotel-hotel tersebut harus menerapkan protokol kesehatan yang sesuai dengan ketentuan Kemenkes,” kata Wishnutama.
Kerja sama dengan industri hotel sebelumnya juga telah dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf dalam menyiapkan akomodasi bagi tenaga kesehatan yang bertugas menangani pasien COVID-19.
“Semoga langkah ini menjadi salah satu upaya yang efektif dari pemerintah untuk menekan bertambahnya penyebaran COVID-19,” kata Wishnutama.
Presiden Joko Widodo dalam laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien COVID-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian COVID-19.
“Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga,” kata Presiden Joko Widodo. (adh)