Kemenparekraf Gandeng Industri Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19

JAKARTA, Kliknusae.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif kembali akan menggandeng industri hotel untuk penanganan Kasus Konfirmasi Tanpa Gejala (gejala ringan) Covid-19.

Bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan, hotel diminta  menyiapkan akomodasi bagi pasien yang diharuskan melakukan isolasi seiring dengan upaya pemerintah dalam menghentikan penyebaran COVID-19.

Kebijakan ini sebagai langkah menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

Pasien tanpa gejala ini, tidak lagi diperbolehkan melakukan isolasi mandiri yang berpotensi menyebarkan  penularan di lingkungan keluarga dan lingkungan sekitar.

“Menyikapi arahan Presiden dan hasil rapat kemarin dengan Ketua KPC PEN Bapak Airlangga Hartarto dan Menkes, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan kembali bekerja sama dengan Kemenkes dan industri Hotel untuk menyiapkan akomodasi bagi pasien COVID-19,” kata Wishnutama Kusubandio dalam jumpa pers bersama Kepala Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo di Graha BNPB, Kamis (17/9/2020).

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya