Ada 13 Ribu Kamar Hotel Disiapkan Untuk Pasien OTG, Begini  Syaratnya

Gratis Isolasi di hotel

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 miliar untuk menyiapkan akomodasi setara hotel bintang tiga termasuk fasilitas makan, minum, dan laundry tiap harinya bagi OTG.

Jumlah fasilitas yang disiapkan Kemenparekraf dapat menampung sekitar 14.000 pasien mulai September – Desember 2020 untuk isolasi selama 14 hari karantina per OTG.

Presiden Joko Widodo dalam laporan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, di Istana Merdeka, beberapa waktu lalu, mengatakan akan terus menambah tempat isolasi bagi pasien Covid-19 tanpa gejala ataupun yang bergejala ringan dalam rangka pengendalian Covid-19.

“Pemerintah menyiapkan pusat-pusat karantina untuk pasien dengan gejala ringan agar tidak melakukan isolasi mandiri, ini juga penting, yang berpotensi menularkan kepada keluarga,” kata Presiden Joko Widodo.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menuturkan, saat ini terdapat belasan ribu kamar hotel di 9 provinsi yang siap dijadikan sebagai fasilitas karantina OTG.

Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (24/9/2020). Berikut daftarnya dimaksud:

  • Sumatera Utara: 6 hotel, 449 kamar
  • Jawa Barat: 17 hotel, 949 kamar
  • DKI Jakarta: 31 hotel, 4.116 kamar
  • Jawa Timur: 16 hotel, 2.160 kamar
  • Bali: 10 hotel, 1.559 kamar
  • Kalimantan Selatan: 15 hotel, 992 kamar
  • Papua: 13 hotel, 1.797 kamar
  • Jawa Tengah: 2 hotel, 173 kamar
  • Sulawesi Selatan: 8 hotel, 1.156 kamar (kom/adh)

 

Share this Post:

Berita Terkait

Berita Lainnya